Dinkes Mubar Janji Honor Vaksinator Dibayarkan Oktober Ini

236
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar, Wa Ode Israyanti
Wa Ode Israyanti

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Masih rendahnya capaian vaksinasi dosis ketiga (booster) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi alasan belum dibayarkan honor petugas vaksinator.

Pada vaksinasi booster ini, Mubar baru mencapai 23,51 persen. Sementara, pemerintah pusat menargetkan vaksinasi booster mencapai 75 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar, Wa Ode Israyanti membenarkan terkait belum dibayarkan honor petugas vaksinator. Ia mengaku honor petugas vaksinator baru dibayarkan triwulan pertama saja yakni Januari hingga Maret.

“Iya, honor petugas vaksinator belum dibayarkan karena capaian vaksinasi kita masih rendah atau belum mencapai 50 persen. Kita harus capai dulu target, karena honor ini terkait kinerja,” kata Wa Ode Israyanti dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (1/10/2022).

Dia meminta seluruh tenaga vaksinator untuk bersama-sama mencapai target 50 persen ini. Guna mencapai target tersebut dilakukan dengan jemput bola door to door agar capaian target tercapai.

“Kita (Dinkes Mubar) upayakan pembayaran honor tenaga vaksinator dicairkan pada minggu kedua Oktober ini. Pembayaran honor ini, kita lakukan bertahap yakni triwulan kedua dulu. Setelah itu, kita bayarkan lagi triwulan ketiga,” bebernya.

Untuk diketahui, honor petugas vaksinator di Mubar belum dibayarkan yakni lima bulan, mulai dari April hingga September 2022. Sementara, triwulan satu yakni Januari hingga Maret sudah dibayarkan honor tenaga vaksinator. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini