ZONASULTRA.COM, RAHA– Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk Tim Pengawas Internal, terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum staf di ruangan Tata Usaha (TU) pada saat pengurusan SK tenaga honorer beberapa waktu yang lalu.
Direktur RSUD Raha dr. Tutut Purwanto mengatakan bahwa dalam pembetukan tim pengawas internal di RSUD Raha ini, untuk melakukan investigasi internal terkait kasus pungli yang dilakukan oleh stafnya.
“Insya Allah minggu ini akan ada hasil dari investigasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh RSUD ini. Untuk selanjutnya tindakan apa yang akan dilakukan pihak RSUD terhadap staf TU terkait kasus pungli ini,” ujar Tutut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/4/2017).
Kata Tutut, terkait dengan masalah yang sudah melalui ranah hukum itu tetap dilanjutakan. Tetapi, lanjut dia, langkah RSUD Raha apakah ingin mengembalikan uang-uang yang telah distor dan dikembalikan kepada sejumlah tenaga honorer atau sukarela.
(Berita Terkait : Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Muna Dilakukan di Polda Sultra)
“Terus terang jujur secara pribadi, saya sangat berterima kasih kepada para tenaga honorer atau sukarela karena sudah membantu pihak RSUD selama ini,” katanya.
Menurutnya, meskipun pihaknya sudah memberikan upah atau gaji atas kerja mereka, namun jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengar kerja mereka selama ini. Hanya Rp.350 ribu perbulan.
Untuk itu, Tutut menghimbu kepada tenaga honorer/sukarela yang merasa sudah menyetor uang kepada staf TU agar segera melapor ke Tim Pengawas Internal RSUD untuk bisa dikembalikan uang tersebut.
(Berita Terkait : Liput Dugaan Pungli di RSUD Raha, Jurnalis Kolaka Pos Alami Kekerasan)
Untuk diketahui, Tim Pengawas yang di bentuk oleh direktur RSUD Raha beranggotakan lima orang yang terdiri dari semua pihak dari RSUD itu sendiri. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Rustam