Dishub Kendari Ingatkan Truk Pengangkut Galian C Patuhi Aturan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Ali Aksa
M Ali Aksa

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari meminta truk pengangkut galian C untuk mematuhi aturan dengan menutup bak truknya ketika beraktivitas.

Kepala Dishub Kota Kendari M Ali Aksa mengatakan pada musim hujan seperti Januari 2019 ini bila bak truk tidak ditutup maka tanah galian yang dimuat akan tumpah dan mengotori jalan.

Untuk itu truk pengangkut tambang galian C harus bisa mematuhi hal imbauan tersebut. Bila tidak mematuhinya maka Dishub akan melakukan tindakan tegas dengan melarang truk tersebut beraktivitas.

BACA JUGA :  Maksimalkan Perikanan Tangkap, DKP Kendari Perjuangkan Modal Usaha Nelayan

“Kami saat ini kembali mengawasi operasi truk pengangkut galian C. Sebab dampak yang ditimbulkannya sangatlah tidak bagus. Salah satunya jalanan kotor kemudian tanah yang jatuh ke jalan menimbulkan debu,” jelas Ali di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).

(Baca Juga : Parkir Liar Truk di Tapak Kuda, Dishub Kendari Tak Berdaya)

Selain itu, perusahaan tambang galian C itu hendaknya bisa juga memperhatikan jalan yang mereka lewati. Para pengusaha tambang galian C bisa menyiram tanah yang ada dijalan. Dengan begitu, kata Ali, jalan bisa bersih dan tidak menimbulkan debu ketika hujan telah selesai.

BACA JUGA :  Di Akhir Jabatannya, Asrun Lantik 175 Pejabat Eselon III, IV, dan Lurah

“Kami inginkan pengusaha tambang galian C yang ada di Kota Kendari bukan hanya tahu beroperasi saja tetapi mereka juga bisa memperhatikan dampak yang ditimbulkan atas aktivitas yang dilakukannya,” ujarnya. (B)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini