Disperindag Konut Bentuk Tim Pengawasan Barang Kadaluarsa

155
Kepala Seksi Pembinaan Usaha Pasar dan Distribusi Perdagangan (PUPDP) Slamet Sukarno
Muhardi Mustafa

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim pengawasan yang bertugas untuk mecegah terjadinya predaran barang kadularsa dan tidak layak konsumsi jelang bulan suci ramadhan di daerah itu.

Kepala Disperindag Konut Muhardi Mustafa melalui Kepala Seksi Pembinaan Usaha Pasar dan Distribusi Perdagangan (PUPDP) Slamet Sukarno mengatakan, tim yang dibentuk itu nantinya akan turung langsung melakukan monitoring proses jual beli baik itu di pasar maupun toko-toko untuk memastikan barang yang dijual ke konsumen benar-benar steril.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kami sudah rapatkan bersama pimpinan dan dalam waktu dekat ini kami langsung turun bersama tim yang dibentuk. Kami tak bisa tentukan waktunya supaya tak di ketahui para pedagang nakal,”ungkapnya, Kamis (19/4/2018).

(Baca Juga : Disperindag Konut Temukan Penampungan BBM Berbahaya di Rumah Pengecer)

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dia menghimbau para pedangang yang berjualan jajananya di pasaran agar betul-betul harus memastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pedagang yang dianggap bandel.

“Kami akan periksa semua label jualan yang didagangkan, jika dianggap beresiko buruk untuk masyarakat maka akan ditindaki sesuai ketentuan yang berlaku,”tukasnya. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini