ZONASULTRA.COM,KENDARI– Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain menganggap wacana penentapan Plt Wali Kota Kendari terkesan terburu-buru.
“Ah, jangan dulu lah terlalu terburu-buru. Biarkan semua proses berjalan, ngapain sih buru-buru kita bekerja maksimal saja,” ungkap Sulkarnain, Kamis (1/3/2018) di Kantor Wali Kota Kendari.
Menurutnya kebijakan tersebut harus melalui sebuah proses dan tidak begitu saja ditetapkan.
“Sudah ya, kami minta ASN tetap bekerja,” tukasnya dan menuju ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar kemarin, Rabu (28/2/2018) menyambangi Polda Sultra untuk mengecek kebenaran pemeriksaan ADP dan Asrun oleh tim KPK.
Berita Terkait : Terjaring OTT, Asrun dan ADP Diangkut ke Gedung Merah Putih KPK
Jika nantinya dilakukan penahanan terhadap Wali Kota Kendari yang dilantik Oktober 2017 lalu, pihaknya akan segera mengurus pemberhentian sementara.
“Dilakukan penahanan maka secara hukum pemerintahan, maka kami akan proses pemberhentian sementara dulu. Sekaligus kami menunjuk wakil wali kota sebagai pelaksana tugas,” ujar Ali Akbar.
Pihaknya pun masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penahanan ADP jika memang hal itu dilakukan.
“Kalau pemeriksaanya terbukti melakukan kesalahan dan dilakukan penahanan maka saya sebagai kabiro melaporkan kepada pimpinan dan secara undang-undang harus diproses menunjuk salah satu Plh atau Plt,” sambungnya. (B)