Dituntut Bekerja Profesional, 210 Tukang Ikut Sertifikasi

Dituntut Bekerja Profesional, 210 Tukang Ikut Sertifikasi
SERTIFIKASI - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memsertifikasi 210 orang tenaga tukang konstruksi yang berasal dari wilayah Sultra, Senin (15/4/2019) di aula LPJK Sultra. Proses sertifikasi itu akan berlangsung sampai besok, Selasa (15/4/2019). (RASMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memsertifikasi 210 orang tenaga tukang konstruksi yang berasal dari wilayah Sultra, Senin (15/4/2019) di aula LPJK Sultra. Proses sertifikasi itu akan berlangsung sampai besok, Selasa (15/4/2019).

Manajer eksekutif DPD LPJK Sultra Pither Pongrekun mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang tenaga konstruksi, sertifikat yang dimiliki tenaga ahli bukan hanya dipakai untuk tender. Sertifikasi yang dimiliki akan digunakan untuk bekerja secara profesional.

Proyek-proyek pemerintah semestinya dikerjakan oleh tukang yang telah bersertifikasi. Olehnya kata Pither, pihaknya memsertifikasi tukang batu, tukang tegel, tukang plester hingga tukang listrik.

(Baca Juga : Tenaga Pengangkut Sampah Minta Masuk PPPK, Ini Tanggapan Wali Kota)

“Untuk pengawasannya ke depan kami dari LPJK akan melakukan pemeriksaan terhadap tukang yang bekerja di setiap proyek konstruksi apakah tukang yang bekerja sudah tersertifikasi atau belum,” jelasnya, di aula LPJK Sultra, Senin (15/4/2019).

Pither menuturkan, dengan mengantongi sertifikat tukang konstruksi tentunya sudah teruji. Sebab, saat proses sertifikasi mereka diberikan pelatihan dan diuji oleh LPJK Sultra.

Tukang tidak diberikan sertifikasi begitu saja. Sebab, pihaknya menginginkan tukang yang sudah tersertifikasi benar-benar telah memiliki kemampuan yang teruji.

“Tujuan lain proses sertifikasi ini kami laksanakan agar bangunan konstruksi yang dikerjakan benar-benar bagus dan berkualitas. Sebab, dikerjakan oleh tukang yang benar ahli di bidangnya,” ungkapnya.

Salah seorang peserta sertifikasi Jamaluddin menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya proses sertifikasi ini. Dengan begitu tukang akan diakui secara sah sebagai tenaga ahli di bidangnya.

“Pelatihan ini dilaksanakan oleh LPJK Sultra yang merupakan lembaga yang mensertifikasi kami para tukang. Dengan begitu kami juga dilatih agar bekerja secara profesional,” terangnya. (B)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini