DJSN Belum Tetapkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

142
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

ZONASULTRA.COM, BOGOR – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hingga saat ini belum menetapkan kenaikan premi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti yang diwacanakan tahun lalu. Anggota DJSN Ahmad Anshori sendiri belum memastikan kapan iuran tersebut akan dinaikkan.

Meski begitu, DJSN sudah mempunyai angka-angka yang akan diusulkan ke pemerintah. Setelah dihitung, biaya layanan setiap orang sebesar Rp54.751 per bulan. Sementara jika diuraikan per kelas yaitu kelas I idealnya Rp130.805, kelas II sebesar Rp80.409, dan kelas III Rp42.714.

Ahmad Anshori djsn
Ahmad Anshori

“Saya tidak mengatakan itu naik yah, tapi kebutuhan iurannya. Ya kalo dinaikkan inilah angkanya,” terang Ahmad Anshori kepada awak Zonasultra di Hotel Citra Cikopo, Puncak Bogor Jawa Barat, Selasa malam (26/3/2019).

(Baca Juga : BPJS Kesehatan Punya Aturan Baru Soal Tambahan Biaya Perawatan)

Besaran angka tersebut berdasarkan perhitungan per unit cos. Memang terdapat perbedaan besaran tergantung jenis kepesertaan BPJS.

“Harga per layanan kemudian kita hitung dari rasio kunjungan, kemudian ini diproyeksikan, dihitung dengan banyak formula jadilah angka ini,” kata anggota DJSNI ini.

Hasil monitoring dan evaluasi DJSN menunjukkan, sejak operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 telah terjadi defisit anggaran dana jaminan sosial kesehatan. Hal ini terus berlangsung hingga defisit JKN ditanggulangi dengan menggunakan dana talangan dari pemerintah.

Menaikan besaran iuran BPJS menjadi langkah pasti yang akan diambil DJSN. Namun saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pemerintah yang terkesan berlarut-larut.

Sebelumnya DJSN sendiri telah mengusulkan angka-angka iuran yang besarannya lebih rendah dari hasil perhitungan saat ini. Pemerintah belum memberikan persetujuan atas usulan kenaikan-kenaikan tersebut.

“Nah itulah kenapa kawan-kawan DJSN nggak semangat menghitung dana ini. Ada yang bilang ngapain kita hitung-hitung, bilang saja pemerintah ikuti saja dulu yang kami usulkan 2014,” pungkas Ahmad. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini