DPMPTSP Konut Pastikan Pelayanan Izin Tetap Buka

DPMPTSP Konut Pastikan Pelayanan Izin Tetap Buka
PELAYANAN IZIN -Kepala DPMPTSP Konut, Marjono saat melakukan pantuan pelayanan perizinan kepada para stafnya.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan proses pelayanan perizinan tetap jalan tanpa ada kendala.

Kepala DPMPTSP Konut, Marjono mengatakan, memasuki masa tanggap penanganan Virus Corona atau Covid 19 saat ini, pengurusan izin-izin usaha, izin membangun (IMB) untuk masyarakat dilakukan dengan sistem shif (bergantian). Meski demikian, prosesnya tetap sama seperti di hari-hari biasanya.

“Seluruh staf bekerja seperti biasa di kantor. Pelayanan perizinan tetap berlangsung sesuai hari kerja,”kata Marjono dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

Disampaikan, selaku pimpinan instansi dirinya terus melakukan pengawasan kinerja para stafnya. Sebab, DPMPTSP merupakan ujung tombak proses perizinan dari beberapa instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan lainnya.

(Baca Juga : DPMPTSP Konut Maksimalkan Layanan Perizinan Melalui OSS)

“Kita terus upayakan pelayanan berjalan maksimal, ini juga berdasarkan instruksi pak bupati untuk terus berikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Namun, tetap juga kita terus wasapada penyebaran Virus Corona,”terangnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengurus izin atau berkoordinasi tentang proses perizinan pihaknya siap siaga untuk memberikan pelayanan prima. (a)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini