DPRD Kendari Dukung Penerapan SPPD Elektronik

108
Ketua DPRD Kendari, Samsudin Rahim
Samsudin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung penerapan surat perintah perjalanan dinas elektronik (SPPD-el) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, dengan penerapan SPPD elektronik maka penataan administrasi akan lebih terkontrol dan pelaksanaannya lebih cepat.

Selain itu, pejabat yang berwenang akan mudah menyetujui atau menolak pengajuan surat perintah perjalanan dinas oleh pegawai di lingkungan pemerintahan kota.

“Semuanya akan lebih cepat dan kontrolnya mudah karena bisa diakses di mana saja,” kata Samsuddin di Kendari, Rabu (16/1/2019).

BACA JUGA :  Curah Hujan Masih Tinggi, Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak Belum Bisa Dilakukan

Program pemerintah kota ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemkot sehingga terjadi transparansi agar sistem pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

Olehnya itu ia mengapresiasi inovasi tersebut karena memberikan kemudahan. Meskipun pelaksanaannya tentu tidak bisa langsung ideal.

Menurutnya ini membutuhkan proses baik dari pemanfaatan teknologi, pembaharuan teknologi agar lebih memudahkan, kemudian perlu persiapan skill sumber daya manusia.

BACA JUGA :  2018, DPRD Sultra Targetkan Jalan Tampo-Wamengkoli Selesai

Namun ia mengharapkan ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Kendati pun sekarang ada kendala-kendala yang masih dihadapi.

“Namun ini perubahan untuk menuju ke hal yang lebih baik,” tambahnya.

Pemerintah harus mematangkan lagi inovasi ini agar memudahkan penggunanya, mudah untuk diperbaiki jika terjadi masalah, dan dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga semua bisa tranparan dan akuntabilitas sebagai wujud kepemerintahan yang baik. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati