DPRD Kendari Mulai Terapkan SPPD Online

223
Ketua Forum Kerukunan Pasar yang juga anggota DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kini mulai menerapkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) secara online, baik untuk kunjungan kerja maupun studi banding. Program ini untuk mengefisiensikan penerapan anggaran yang tepat dan cepat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, dengan penerapan sistem online maka perjalanan dinas anggota dewan semua harus jelas. Karena ada beberapa prosedur yang dibuat lebih ketat.

BACA JUGA :  Waspada Corona, LPKA Kendari Siapkan Ruang Isolasi

“Mulai dari judul, fakta-fakta dan analisis serta tujuan kunjungan harus jelas,” ujar Subhan di Kendari, Selasa (29/1/2019).

(Baca Juga : Pemkot Kendari Luncurkan SPPD Elektronik)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, alasan kunjungan harus sesuai dengan permasalahan dalam kota dan hasilnya harus bisa diterapkan. Sehingga, ketika kembali anggota dewan bisa memberikan solusi untuk permasalahan pemerintah kota.

BACA JUGA :  17 Siswa MAN IC Kendari Berhasil Masuk Universitas Favorit di Indonesia

“Ini juga bisa membuat kami bisa bekerja dengan lebih fokus dan terarah,”tambahnya.

Sementara itu, dengan penerapan sistem online rute kunjungan anggota dewan dapat terpantau karena semua terinput di dalam sistem. Untuk diketahui, sistem ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Kendari dan baru ada beberapa daerah yang menggunakan sistem ini di seluruh Indonesia. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki