DPRD Kendari Raker dengan Para Camat Bahas Pendataan Penduduk

43
DPRD Kendari Raker dengan Para Camat Bahas Pendataan Penduduk
RAKER - Raker DPRD bersama dengan Camat se-Kota Kendari bahas pendataan dan pertumbuhan penduduk Kota Kendari, Senin (8/2/2020). (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Kendari mengelar rapat kerja (raker) dengan para camat di daerah itu guna membahas pendataan dan pertumbuhan penduduk Kota Kendari, Senin (8/2/2020).

Raker tersebut memuat pembahasan terkait peningkatan penduduk di Kota Kendari yang tidak tercantum dalam data kecamatan maupun kelurahan, bahkan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua Komisi I DPRD Kendari Rizki Brilian Pagala mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua camat untuk menindaklanjuti pertemuan yang mereka lakukan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Diskucapil) terkait potensi pertambahan penduduk.

“Kami melihat potensinya berada di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sehingga, kami akan mengoptimalkan peran-peran di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk segera menindaklanjuti peningkatan penduduk yang terjadi,” ungkap Rizki ditemui usai raker.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Terbentuk, Anggaran Covid-19 Rp400 Miliar Bakal Ditelusuri

Menurut Rizki, raker tersebut menghasilkan beberapa poin yang menjadi subtansi pembahasan menyoal pendataan dan peningkatan penduduk di Kota Kendari.

“Dalam poin tersebut di antaranya ada buku 17 kelurahan yang sampai hari ini belum dioptimalkan dan belum ada pembaharuan terkait ini. Sehingga, saya meminta pihak kecamatan untuk segera mengawal pihak kelurahan agar buku 17 ini segera di-update,” lanjutnya.

Anggota DPRD Kendari termuda ini mengaku akan segera turun mengecek seperti apa dan sudah sejauh mana upgrade data dari beberapa kelurahan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pembahasan mereka, pihaknya akan mendukung pihak kecamatan dan kelurahan mengenai penganggaran.

BACA JUGA :  Dewan Nilai Penyaluran Banpres Produktif di Kendari Tak Tepat Sasaran

Dari poin-poin pembahasan tadi, kata politisi PKS, akan diselaraskan baik dari diskucapil, maupun kecamatan, untuk menjadikan regulasi perwali maupun perda terkait pendataan penduduk di Kota Kendari.

Menurutnya, Kota Kendari dalam hal kependudukan memang sudah sangat banyak. Sebab, banyak yang berdatangan dari luar bahkan tinggal bertahun-tahun, tetapi tidak terdata dan tidak memiliki KTP. Sehingga, jika ada bantuan sosial mereka tidak mendapatkannya. Inilah yang harus diperbaiki.

“Berangkat dari sinilah, kami akan memperbaiki mengenai pendataan penduduk. Sehingga, Kita akan melahirkan regulasi bahwa yang tinggal di Kota Kendari dalam waktu tertentu, harus sudah memiliki KTP Kendari,” tutup Rizki. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati