DPRD Kendari Temukan Anoa Mart Bukan Anak Perusahaan Alfamidi

DPRD Kendari Temukan Anoa Mart Bukan Anak Perusahaan Alfamidi
Rizki Brilian Pagala

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menemukan bahwa toko ritel modern Anoa Mart Bukan anak perusahaan Alfamidi saat melakukan sidak di Anoa Mart Tipulu pada Selasa (21/3/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan bahwa salah satu tujuan sidak tersebut yaitu pihaknya ingin memastikan bahwa Anoa Mart Bukan bagian dari Alfamidi. Pasalnya hal tersebut akan berimplikasi pada semua regulasi yang ada.

“Tadi sudah disampaikan dan memang perusahaan ini berdiri tahun 2021 saya lihat, kemudian pembayaran pajaknya 2021 dimulai, kemudian pendirian gerainya di tahun tersebut,” ucapnya.

Kata Rizki, pihak Anoa Mart telah menunjukkan bukti bahwa mereka adalah perusahaan yang berdiri sendiri dan perusahaan lokal. Pihak DPRD telah mengecek pembayaran pajaknya dan tidak menemukan implikasi.

Lanjut dia, seandainya pembayaran pajak di KPP Pratama Kendari tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan kalau Anoa Mart Bukan perusahaan yang berdiri sendiri.

“Anoa Mart bukan bagian dari Alfamidi, bukan bagian dari PT Midi Utama Indonesia,” tegasnya.

DPRD Kendari Temukan Anoa Mart Bukan Anak Perusahaan Alfamidi
Anoa Mart

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan KPP Pratama Kendari mengatakan bahwa informasi soal pembayaran pajak Anoa Mart tersebut termasuk dalam kerahasiaan wajib pajak sesuai undang-undang (UU) sehingga tidak bisa disampaikan.

Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Samfil mengatakan bahwa CV Garuda Cipta Perkasa merupakan induk dari Anoa Mart yang berdiri tahun 2021. Sementara toko ritelnya berdiri secara bertahap.

“Kita perlu tegaskan isu bahwa Anoa Mart adalah anak dari perusahaan Alfamidi kami bantah. Sebab kami punya dokumen-dokumen pendirian perusahaan, dokumen perizinan, dan pembayaran pajak,” ungkapnya.

Kunjungan DPRD Kendari tersebut juga menelusuri temuan saat RDP bahwa Anoa Mart masih tergolong usaha mikro padahal nilai investasinya lebih dari usaha mikro. Rizki mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan pada sidak tersebut, skala usahanya sudah diubah menjadi skala menengah per 20 Maret 2023.

Ia harap, hal tersebut hanyalah kelalaian sesaat saja. Ia meminta pihak Anoa Mart memberikan keterbukaan informasi sehingga tidak ada pembohongan publik dan menjalankan regulasi yang ada.

Muhammad Samfil juga membeberkan bahwa Anoa Mart awalnya tergolong mikro karena awal pendirian di akhir 2021 masih satu gerai saja, sehingga pembayaran pajaknya di 2022 masih tergolong usaha mikro.

Sementara saat ini Anoa Mart sudah memiliki 6 gerai dan omzet sudah mulai terlihat naik di 2023, maka pihaknya menaikan level usaha menjadi menengah. Gerai tersebut terletak di Tipulu, Mataiwoi, UHO, Bunga Kamboja, Saranani dan Batu Gong.

Untuk diketahui, sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kendari bersama Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, manajemen Anoa Mart dan stakeholder terkait lainnya pada 7 Februari 2023 di Kantor DPRD Kota Kendari.

Keberadaan Anoa Mart dikaitkan dengan Alfamidi sebab hasil RDP tersebut ditemukan fakta bahwa distributor barang Anoa Mart sama dengan distributor barang dari gerai Alfamidi. Kemudian, dalam perizinannya disebutkan Anoa Mart terdaftar melalui CV Garuda dan masuk dalam kategori usaha mikro yang penghasilannya di bawah Rp1 miliar per tahun.

Kedua fakta ini pun menimbulkan kecurigaan publik bahwa gerai Anoa Mart hadir tidak sesuai atau melanggar aturan izin usaha yang berlaku dan disinyalir merupakan anak perusahaan dari Alfamidi. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini