ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Buhari menegaskan pihaknya berupaya menuntaskan aspirasi organisasi masyarakat (ormas) Tamalaki Patowonua yang berunjuk rasa di kantor DPRD setempat pada Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya, keberadaan perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari yang melakukan eksploitasi di Desa Lambai Kecamatan Lambai diduga melakukan pengrusakan makam sehingga pihak Tamalaki Patowonua tidak terima.
“Adanya aspirasi itu kami berupaya secepatnya menuntaskan permasalahan tersebut dengan cara melakukan penelitian mendalam melalui dinas terkait, kemudian meminta dokumen-dokumen pihak perusahaan sampai izin penggunaan jeti apakah benar sudah sesuai ketentuan,” kata Buhari.
Dikatakannya, selain pemeriksaan dokumen pihaknya akan meneliti ulang terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Kami sudah mendengar masukan-masukan dari mereka, jadi yang kita inginkan perusahaan tambang itu sesuai aturan dan tidak merusak tempat-tempat tertentu yang dianggap sakral masyarakat lokal,” ujarnya.
Baca Juga :
Demo Tolak Tambang di Kolut, Massa Bentrok dengan Polisi
Politisi partai Demokrat ini menambahkan dirinya akan melakukan komunikasi ke fraksi-fraksi DPRD terkait apsirasi ormas tersebut.
“Pemberdayaan masyarakat itu bagian dari kearifan lokal jadi saya sangat setuju jika semua saling mendukung dan tidak saling merugikan,” tandasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh yang membuat sejumlah aparat dan massa mengalami luka. Ada 10 poin tuntutan pengunjuk rasa, di antaranya pihak perusahaan diminta untuk memperlihatkan dokumen Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) serta meminta pihak perusahaan bertanggung jawab mengembalikan Tanjung Watulaki dan makam yang telah di rusak. (B)