
HEARING DPRD – Suasana rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin dan didampingi Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita yang digelar di Aula Rapat Mapolres Konsel, Kamis (11/1/2018). (Foto istimewa)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Polemik antara PT Baula Petra Buana (BPB) dengan warga pemilik lahan di Desa Akuni dan Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sudah berlarut-larut terus menimbulkan masalah. Pertikaian terus terjadi antara warga dan pihak perusahaan.
Menanggapi masalah ini, DPRD Konsel menggelar rapat antara pihak perusahaan dan dua kubu warga yang bertikai bersama Pemda Konsel dan pihak kepolisian setempat untuk segera menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang turut memimpin hearing tersebut mendesak agar pemerintah setempat segera membuat keputusan tentang kejelasan tuntutan warga kepada pihak perusahaan agar perusahaan mau memenuhi tuntutan warga.
“Mari kita cari jalan keluarnya bersama-sama agar warga bisa mendapatkan haknya, perusahaan juga melaksanakan kewajibanya tanpa dirugikan, pemerintah juga menjalankan tugasnya dengan baik. Keadilan bisa kita tegakkan tanpa ada kepentingan ataupun dirugikan,” kata Irham saat rapat berlangsung di Aula Rapat Mapolres Konsel, Kamis (11/1/2018).
Sementara Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin berjanji akan berupaya menyelesaikan masalah ini. Ia menjelaskan bahwa perusahaan mengaku telah melakukan pembayaran kurang lebih Rp1 miliar yang telah dibayarkan oleh perusahaan kepada oknum penerima.
Diduga dana tersebut tidak disampaikan kepada warga yang berhak. Untuk itu Pemda Konsel akan membentuk panitia khusus (Pansus) di bawah pengawasan Kepala Inspektorat Konsel Mujahidin untuk menelusuri aliran dana tersebut sesegera mungkin.
“Saya sudah perintahkan kemarin Asisten I Pemda Agusalim untuk secepatnya menginvestigasi kebenaran pembayaran tersebut hingga penerimanya, mulai dari perusahaan, warga, kades, lurah, hingga camatnya. Jika oknum perangkat pemerintahan terbukti ada yang bermain, maka akan kita berikan sanksi setimpal karena menyangkut penyalahgunaan wewenang,” kata Arsalim saat dihubungi, Jumat (12/1/2018).
“Dan perusahaan berhak untuk melaporkan penyalahgunaan tersebut kepada pihak berwajib dan kita persilakan langkah-langkah apa yang perusahaan tempuh baik pidana maupun perdata,” lanjutnya.

Mantan Kepala Bappeda Konsel ini menghimbau warga untuk tetap menjaga kedamaian dan ketertiban. Dan warga yang menjadi karyawan PT BPB agar tetap tenang dan tidak membuat aksi tandingan karena bisa berdampak terjadinya konflik sosial vertikal.
Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Tinanggea yang tergabung dalam Masyarakat Petani Rumput Laut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konsel, Rabu (10/1/2018)
Aksi ini dipimpin Udin, dan Koordinator Lapangan (Korlap) Erwin. Mereka menuntut Pemda Konsel agar segera menutup perusahaan PT Baula Petra Buana yang dianggap tidak bertanggung jawab dan ingkar janji dalam proses pembayaran ganti kerugian sebesar Rp1 miliar.
Aksi ini pun mendapat aksi balasan dari masyarakat Roraya, Kecamatan Tinanggea yang pro terhadap PT Baula Petra Buana.
Massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Lingkar Tambang Sultra ini menggelar aksi unjuk rasa di Jeti Perusahaan PT Baula, Kamis (11/1/2018). Massa yang dipimpin oleh korlap Songo itu menuntut pihak Udin dan Erwin Cs tidak melakukan keributan hingga menganggu aktivitas perusahaan.
Sementara Kapolsek Tinanggea AKP Gusti Komang Sulastra menghimabau kepada seluruh masyarakat yang terlibat aksi unjuk rasa agar tidak mudah terprovokasi.
“Ya sementara kita tangani kasusnya, saya himbau masyarakat bisa mempercayai pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini, baik itu pemerintah DPRD maupun kepolisian kita akan berupaya untuk mencari solusi tentu untuk menegakkan keadilan. Sekali lagi saya mengajak mari kita jaga perdamaian di tengah perbedaan baik itu suku golongan maupun pendapat,” harap Gusti Sulastra.
Ia berharap hadirnya tambang di wilayah itu berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan untuk mengundang perselisiahan antara masyarakat hingga melahirkan perpecahan. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati









