ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Rasak meminta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari selektif dalam pemberian izin perusahaan yang hendak berinvestasi di Ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Rasak mengatakan, Dinas PTSP harus lebih teliti dalam memberikan suatu izin kepada investor yang akan masuk ke Kota Kendari.
Sebab menurut ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kendari ini, jika tidak selektif tentu akan berdampak tidak baik pada perkembangan Kota Kendari kedepannya.
“Izin yang dikeluarkan haruslah benar-benar selektif, sehingga investor yang masuk ke Kota Kendari bemar-benar memiliki niatan untuk membantu pengembangan kota Kendari,” ujar Rasak pada Zonasultra.com, Jumat (9/10/2020).
Serta bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi investor. Mantan ketua DPRD Kota Kendari ini menuturkan Dinas PTSP Kota Kendari agar selalu memberikan informasi kepada perusahaan di Kota Kendari untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Seperti halnya informasi penerapan penerimaan tenaga kerja dan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat akan perda yang telah disahkan.
“Sanksi harus di informasikan kepada perusahaan, jangan sampai mereka menabrak aturan tanpa mengetahui sanksi apa yang akan diterima,” jelas legislator asal Kecamatan Poasia dan Abeli ini.
Oleh sebab itu harus dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha di Kota Kendari ini. (b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Rizki Arifiani