ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah daerah setempat menghentikan program pembangunan pabrik tebu di Kecamatan Wadaga. Hal tersebut berdasarkan analisis dampak lingkungan, dampak sosial, dan potensi konflik horizontal.
Ketua Komisi I DPRD Mubar Munawir Dio mengatakan masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemda untuk kemajuan daerah selain pembangunan pabrik tebu tersebut. Diantaranya adalah mendorong produksi pertanian lokal dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada di Wadaga.
Selain potensi pertanian, Kecamatan Wadaga juga merupakan salah satu wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki potensi untuk pembudidayaan ikan tawar. Kata dia, ada 7 titik mata air di wilayah tersebut, tinggal bagaimana pemda mengelolanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah daerah setempat menghentikan program pembangunan pabrik gula di Kecamatan Wadaga. Hal tersebut berdasarkan analisis dampak lingkungan, dampak sosial, dan potensi konflik horizontal.
Ketua Komisi I DPRD Mubar Munawir Dio mengatakan masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemda untuk kemajuan daerah selain pembangunan pabrik gula tersebut. Diantaranya adalah mendorong produksi pertanian lokal dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada di Wadaga.
Selain potensi pertanian, Kecamatan Wadaga juga merupakan salah satu wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki potensi untuk pembudidayaan ikan tawar. Kata dia, ada 7 titik mata air di wilayah tersebut, tinggal bagaimana pemda mengelolanya.
(Baca Juga : Tolak Pabrik Tebu, Ratusan Masyarakat Wadaga Datangi Gedung DPRD Mubar)
Berbicara soal dampak lingkungan, kata Munawir, wilayah Wadaga memiliki hutan yang menjadi penyangga DAS dengan 7 titik mata air. Jika lahan itu berubah dari hutan produksi konversi (HPK) menjadi area peruntukan lain (APL), maka sudah dipastikan hutan tersebut akan dijadikan sebagai areal perkebunan tebu dan otomatis mata air akan berkurang.
“Sudah jelas dari 4.000 hektar yang diperuntukan untuk areal pekebunan tebu itu akan berdampak pada kondisi lingkungan. Permasalahan pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan, kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai, danau atau waduk,” terang Nawir sapaan akrab Munawir ditemui Sabtu (14/7/2018).
Untuk membahas masalah ini pihaknya akan mengundang pemda melakukan rapat dengar pendapat terkait rencana memdatangkan investor. Akan dilakukan dialog terbuka untuk melihat seberapa besar manfaat dan kerugian masyarakat Mubar jika pembangunan pabrik tebu tetap dilakukan.
Anggota DPRD Mubar dari Fraksi PAN Laode Koso juga senada dengan Munawir. Menurutnya, pemda harus mempertimbangkan dengan matang rencana pembangunan pabrik tebu.
Berbicara soal dampak lingkungan, kata Munawir, wilayah Wadaga memiliki hutan yang menjadi penyangga DAS dengan 7 titik mata air. Jika lahan itu berubah dari hutan produksi konversi (HPK) menjadi area peruntukan lain (APL), maka sudah dipastikan hutan tersebut akan dijadikan sebagai areal perkebunan tebu dan otomatis mata air akan berkurang.
“Sudah jelas dari 4.000 hektar yang diperuntukan untuk areal pekebunan tebu itu akan berdampak pada kondisi lingkungan. Permasalahan pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan, kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai, danau atau waduk,” terang Nawir sapaan akrab Munawir ditemui Sabtu (14/7/2018).
Untuk membahas masalah ini pihaknya akan mengundang pemda melakukan rapat dengar pendapat terkait rencana memdatangkan investor. Akan dilakukan dialog terbuka untuk melihat seberapa besar manfaat dan kerugian masyarakat Mubar jika pembangunan pabrik gula tetap dilakukan.
Anggota DPRD Mubar dari Fraksi PAN Laode Koso juga senada dengan Munawir. Menurutnya, pemda harus mempertimbangkan dengan matang rencana pembangunan pabrik gula.
(Baca Juga : Pemda Mubar Terus Genjot Pembangunan Pabrik Gula Meski Ditolak Warga)
“Saya pikir antara DPRD dan pemda punya pikiran yang sama untuk kemajuan daerah dan masyarakat, namun bukan dengan menguasakan lahan atau tanah kepada investor, masih banyak program lain yang perlu digenjot di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendatangi kantor DPRD setempat menolak kehadiran perusahaan Tebu PT Wahana Surya Agro, Kamis (12/7/2018). Mereka mendesak wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya atas penolakan perusahaan tebu kepada Pemerintah Kabupaten Mubar.
“Saya pikir antara DPRD dan pemda punya pikiran yang sama untuk kemajuan daerah dan masyarakat, namun bukan dengan menguasakan lahan atau tanah kepada investor, masih banyak program lain yang perlu digenjot di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendatangi kantor DPRD setempat menolak kehadiran perusahaan tebu PT Wahana Surya Agro, Kamis (12/7/2018). Mereka mendesak wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya atas penolakan perusahaan tebu kepada Pemerintah Kabupaten Mubar. (B)