DPRD Sultra Setuju Naikkan Usulan Pinjaman Pemprov

227
DPRD Sultra Setuju Naikkan Usulan Pinjaman Pemprov
PENGAMBILAN KEPUTUSAN - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sultra, Suwandi Andi ketika menyampaikan laporan pansus atas usul permohonan persetujuan pinjaman daerah pada rapat paripurna DPRD Sultra di gedung paripurna DPRD setempat, Senin (9/9/2019). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan pinjaman uang ke pihak ketiga yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal terealisasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sultra, Suwandi Andi ketika menyampaikan laporan pansus atas usul permohonan persetujuan pinjaman daerah pada rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (9/9/2019). Agenda rapat itu adalah pengambilan keputusan atas usul permohonan pinjaman daerah Provinsi Sultra, di gedung peripurna DPRD setempat,

Bahkan DPRD Sultra setuju nominal usulan pinjaman Pemprov Sultra dinaikkan, yang semula diusulkan Rp1,195 triliun menjadi Rp1,250 triliun. Alasannya, dengan APBD Sultra yang kurang lebih Rp4,5 triliun, pemprov masih bisa melakukan skema pengembalian utang pokok dan bunganya dalam jangka waktu lima tahun.

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dua mega proyek pasangan Ali Mazi – Lukman Abunawas, yakni pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah bertaraf internasional dan pembangunan Jalan Kendari-Toronipa sepanjang 14,60 kilometer.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

(Baca Juga : Rencana Pinjaman Rp1,195 Triliun Pemprov Sultra Direspon Positif Kemendagri dan PT SMI)

“Sudah dilakukan pembahasan dan pertimbangan yang matang antara pansus dan pemprov. Selain itu, sebelum pengambilan keputusan, pansus dan Pemprov Sultra telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan pihak PT SMI di Jakarta,” ujar politikus PAN ini.

Sementara untuk skema pinjaman kata Suwandi, melalui skema multi years dan pengembaliannya selama lima tahun. Suwandi juga membantah kalau usulan pinjaman Pemprov Sultra Rp1,250 triliun tersebut akan menghambat program-program strategis yang lainnya di Sultra. Pasalnya, pihaknya sudah menghitung secara maksimal bahwa pinjaman itu tidak akan mengganggu postur APBD.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

“Pendapatan asli daerah kita sudah satu triliun lebih, dihitung dengan dana alokasi umum (DAU), dana perimbangan, dan dana yang lain-lainnya, maka kemudian masih longgar untuk pengembalian selama lima tahun. Sehingga program-program strategis yang lain untuk kemakmuran rakyat Sultra tidak terganggu dan masih terus berjalan,” ungkapnya.

(Baca Juga : Bangun Mega Proyek, Ali Mazi Bakal Ajukan Pinjaman Dana Rp1,19 Triliun)

Di tempat yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku, bersyukur karena DPRD menyetujui pinjaman Pemprov Sultra untuk pembangunan proyek-proyek strategis di Sultra. Kata dia, pinjaman ini dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan.

“Ini suatu kesyukuran, diberikan kemudahan pemprov dalam rangka melakukan percepatan pembangunan. Nanti dengan adanya pinjaman DAU kita akan semakin meningkat,” kata politikus NasDem itu. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini