
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara kini mencatat sebanyak 42.733 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.
Di mana, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 21.560 orang, dan perempuan berjumlah 21.173 orang yang tersebar di 6 kecamatan dan 90 desa/kelurahan.
Jumlah tersebut bersumber dari hasil Pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang dilakukan sejak tanggal 20/1/2018 lalu.
Staf Penanggulangan Jawab pemutakhiran Data Pemilih KPUD Butur, Carison Musta menuturkan, setelah dilakukan penyerahan, petugas akan langsung mengumumkan pada hari itu juga.
Untuk memudahkan akses informasi bagi setiap wajib pilih, lanjutnya, PPS akan memampang pengumuman di setiap kantor desa ataupun kelurahan setempat.
Apabila masih ada yang belum terdaftar, warga bersangkutan dapat melapor ke PPS setempat, agar dilakukan pendataan. Untuk perbaikan jumlah DPS, pihaknya menyediakan waktu selama beberapa hari bagi wajib pilih yang belum terdaftar.
“Masih ada waktu, dari tanggal 24 Maret. sampai tanggal 2 April 2018,” tuturnya, saat ditemui di hotel Sara Ea, Sabtu (24/3/2018). (B)