ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Organisasi Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 9 Kendari Adelia Tungka memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/11/2020).
Adelia dilaporkan oleh kepala sekolahnya sendiri Aslan, akibat berdemonstrasi di sekolah dan di kantor Dinas Pendidikan yang menuntut Aslan tidak lagi memimpin mereka. Sebab, mereka resah karena Aslan mempunyai rekam jejak kasus dugaan pencabulan saat menahkodai Sekolah Keberbaktan Olahraga (SKO) 2017 lalu.
Ditemui usai pemeriksaan, Adelia Tungka mengaku dicecar 24 pertanyaan seputar dirinya ikut dalam aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Aslan. Kepada penyidik, dia beralasan mengikuti demo didasari kekhawatiran peristiwa di SKO terulang dan ia berserta temannya bakal menjadi korban.
“Sebagai upaya perlindungan diri, jadi tidak ada yang mengajak, tergerak berdasarkan hati nurani. Sebab, di sekolah tidak aman dan merasa tidak nyaman,” kata Adel di halaman gedung Dirreskrimum.
Adel-sapaan Adelia Tungka-menegaskan dirinya tak terganggu secara psikologis apalagi akan ciut hingga bungkam. Dirinya bahkan tak gentar dan akan terus melawan dengan melakukan aksi demonstrasi agar Aslan tumbang dari jabatannya.
“Menghadapi penyidik biasa-biasa saja. Saya tidak akan mundur, akan terus berdemo. (Sampai pak Aslan tidak menjabat lagi di SMA 9),” pungkas dia.
Meski begitu Adelia tak sendiri, selama pemeriksaan siswa SMAN 9 Kendari itu dikawal oleh belasan aktivis perempuan dari sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Kendari. Diantaranya GMNI, LMND, Kohati dan GMKI. Mereka tergabung dalam Perempuan Bergerak Sultra.
Koordinator Perempuan Bergerak Sultra Fitra Wahyuni menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap kaum perempuan terkhusus Adel berhadapan dengan kepolisian atas laporan Aslan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Terlebih, tutur Fitra, Adel adalah sebagai perempuan kategori anak di bawah umur. Untuk itu mereka memberikan pendampingan sebagai bentuk dukungan moril serta ingin menunjukkan bahwa Adel tidak sendirian menghadapi persoalan ini.
“Sikap Adelia yang menolak bungkam sesuai kebenaran yang dia pahami, kami apresiasi sikap tegas itu. Yang di lakukkan Adelia menurut kami adalah hal yang tidak semua orang mampu tempuh,” jelas Fitra.
Terlepas dari soal kebenaran kasus, Fitra mengaku belum bisa banyak berkomentar lantaran masih diproses pihak kepolisian. Pihaknya berjanji akan terus mengawal Adelia sampai kasusnya tuntas.
Lebih jauh, aktivis perempuan ini akan melakukan aksi demonstrasi dan solidaritas yang lebih besar sebagai bentuk dukungan moril terhadap Adel.
Sebelumnya, ketua OSIS SMA Negeri 9 Kendari ini dipolisikan bersama Ketua Ikatan Alumni Riqar Manaba dan Muhammad Adriyansyah. Mereka dituduh melakukan pencemaran nama baik Aslan saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan saat serah terima kepala sekolah 13 Oktober 2020.
Dalam surat yang dilayangkan Aslan ke polisi, dirinya dituduh sebagai kepala sekolah cabul saat demonstrasi yang dilakukan oleh Adelia bersama alumnus di SMA Negeri 9 Kendari, 13 Oktober 2020 dan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra 19 Oktober 2020 lalu. (a)