ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dua orang pegawai tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan kaki palsu sementara dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Selasa (10/12/2019) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kendari.
Dua karyawan tersebut bekerja di perusahan berbeda, La Padu (50) dari PT Obsidian Stainless Steel (OSS ) Konawe dan Dirham (24) PT Sumatera Mining Investama (SMI) Konawe Utara (Konut).
Keduanya pun mengalami cacat sebagian anatomis akibat kecelakaan kerja. Cacat sebagian anatomis itu merupakan keadaan berkurang atau hilangnya sebagian anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung hingga mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan pekerja untuk menjalankan pekerjaannya.
BPJAMSOSTEK bekerjasama dengan PT. Orthocare Indonesia memberikan training penggunaan kaki palsu tersebut.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menyaksikan secara langsung kegiatan training penggunaan kaki palsu kepada pekerja yang mengalami kecelakaan.
Ia berpesan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja agar tetap semangat dan optimis.
“Kami akan selalu mendampingi dan berjuang bersama sampai teman-teman dapat kembali bekerja,” ungkapnya melalui siaran persnya.
Kegiatan training penggunaan kaki palsu ini merupakan salah satu program BPJAMSOSTEK yaitu Return To Work, yakni program pendampingan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.
Harapan dari kegiatan ini adalah pekerja yang mendapatkan training dapat beradaptasi dengan kaki palsu tersebut, dapat bertumpu dengan kaki palsu serta dapat berjalan tanpa menggunakan tongkat.
Meski begitu kaki palsu itu hanya bersifat sementara, karena bertujuan agar pekerja dapat beradaptasi.
Setelah dilakukan adaptasi selama kurang lebih 6 bulan, maka pekerja akan diberikan kaki palsu yang dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
Untuk diketahui, La Padu mengalami kecelakaan kerja kerja saat ia sedang membuka pengait tiang pancang pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu. Naasnya tiang pacang itu tergelincir dan menindis kaki korban yang menyebabkan tulang kaki kanannya patah, serta luka terbuka dan harus dirawat di RSUD Bahteramas.
Sementara itu, Dirham mengalami kecelakaan saat akan pulang kerja pada tanggal 27 Juli 2019 lalu. Ia melompat dari mobil dump truck saat kendaraan tersebut mengalami mati mesin ketika perjalanan pulang ke tempat penginapan yang menyebabkan kakinya cedera dan juga harus dirawat di RSUD Bahteramas. (b)