Dua PAW DPRD Konut Dilantik

401
Dua PAW DPRD Konut Dilantik
PELANTIKAN PAW - Ketua DPRD Konut, Jefri Pranada membacakan sumpah pada pelantikan dua PAW anggota DPRD setempat, di aula paripurna pada Rabu sore (15/8/2018). (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dua calon Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Najamuddin dan Nurtan Jaya di DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya dilantik pada Rabu sore (15/8/2018).

Pengambilan sumpah janji Sri Susanti selaku PAW Najamuddin dari PBB dan Aziz PAW Nurtan Jaya dari PDI Perjuangan itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda di aula rapat paripurna.

Dihadapan keduanya, Jefri Prananda menyampaikan bahwa dalam lembaga leslasi memiliki prinsip kebersamaan serta saling menghargai sesama wakil rakyat.

BACA JUGA :  Bangun Jalan Menuju Routa, Pemda Konut Ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan

Untuk itu, politisi Demokrat ini mengharapkan dua anggota DPRD yang baru saja dilantik itu kiranya dapat berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan Pemkab Konut.

“Ibu Sri dan Pak Azis kita harap bisa secepatnya menyesuaikan dengan anggota lain. Keduanya dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi Konawe Utara yang kita cintai dan banggakan ini,” katanya.

BACA JUGA :  Pelabuhan Molawe Konut Segera Mekar dari Syahbandar Langara

Pelantikan dan pengambilan sumpah ke dua PAW itu berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 417 tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 7 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sultra.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Bupati Konut Ruksamin, Ketua KPU Busran Halik serta segenap anggota DPRD dan unsur pimpinan SKPD di jajaran Pemda Konut. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban