ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dua orang warga Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kehilangan uang masing-masing Rp30 juta dan Rp5 juta akibat ditipu oleh orang yang mengaku Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Onembute.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 09.40 WITA. Saat itu, korban berinisial RS (27) berada di rumah mertuanya di Kelurahan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, saat korban berada di rumah mertuanya, ia mendapat telepon dari Kepala Desa Trimulya bahwa nomor teleponnya telah diberikan ke kapolsek.
“Nomor HP-mu saya kasih Kapolsek Onembute dan sebentar mau menelpon mungkin mau mendata BRI Link,” laporan Kepolisian Onembute.
Sekitar 10 menit kemudian seseorang yang mengaku Kapolsek Onembute meminta tolong bahwa istrinya sedang belanja di Kendari dan meminta korban untuk mentransfer uang ke nomor rekening yang dikirim pelaku melalui SMS.
Korban lalu mentransfer kepada pelaku sebanyak tiga kali masing-masing Rp10 juta.
Dalam perjalanan pulang ke Onembute, korban dihubungi oleh Kepala Desa Trimulya bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelponnya. Barulah korban menyadari telah mengalami penipuan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute Ipda Syamsul Marlin membenarkan penipuan yang mengatasnamakan dirinya, dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.
“Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera diungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban, dan untuk pribadi ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian,” ucap Syamsul Marlin saat dihubungi awak media via WhatsApp pada Rabu (26/5/2021).
Ia melanjutkan bahwa korbannya tidak hanya satu orang, namun terdapat satu orang agen BRI link bernama Risky yang berada di Desa Silea Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, mengalami penipuan dengan modus yang sama.
“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama, di mana korban yang berada di Desa Silea mengirim Rp5 juta dan yang satu warga Desa Trimulya sebanyak Rp30 juta,” terangnya.
Pelaku meminta transfer uang sebanyak Rp5 juta dengan iming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.
Syamsul merasa ada yang janggal. Pasalnya, si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat korban dan kepala desa percaya.
“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat ke rumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya.
Saat melakukan pelacakan, titik penelpon berada di Maros sedangkan rekening dengan Bank Mandiri tujuan pengiriman uang Rp5 juta tersebut berlamatkan di Sumatera. (b)
Penulis: M13
Editor: Jumriati













