ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dua orang wartawan berinisial (HB dan HA) di kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan aparat Polres Baubau, Senin (13/5/2019) lalu.
Dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Baubau, Rabu (15/5/2019), terungkap kronologis penangkapan kedua wartawan itu.
Awalnya, HB dan HA menghubungi Kepala Desa Lolibu, Sahrul Asmi. Kedua wartawan ini mengaku memilki data penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Lolibu. Dua orang tersebut meminta untuk bertemu langsung dengan Sahrul agar dapat mengkonfirmasi.
Baca Juga : Kesbangpol Konut: Oknum LSM dan Wartawan Lakukan Pemerasan Segera Laporkan Polisi
“Senin 13 Mei 2019 sekitar jam 19.00 WITA, bertempat di Desa Moko, Kecamata Lakudo korban (Kepala Desa Lolibu, Sahrul Asmi) bertemu dua orang (wartawan) tersebut,” ujar Kabag Humas Polres Baubau, IPTU Suleman dihadapan para wartawan saat konferesi pers, Rabu 15 Mei 2019.
Lanjut Suleman, dua jam sebelum bertemu dua orang wartawan itu, Sahrul terlebih dahulu mengumpulkan beberapa orang untuk pergi menemaninya. Alasannya, karena HB dan HA meminta sejumlah uang untuk diamplopkan. Sahrul mengaku butuh pihak keaamanan.
Di waktu yang sama, dihubungi via telepon oleh zonasultra.id, Sahrul mengatakan bahwa HB dan HA memintanya menyiapkan uang sebelum mereka bertemu.
“HB sampaikan, begini saja pak desa, siapkan saja dibawah angka Rp10 juta” ujar Sahrul menurunkan gaya bahasa HB. Sahrul memang menyiapkan uang dimaksud, namun jumlahnya hanya sebesar Rp.1 juta.
Baca Juga : OPD di Kolut Resah dengan Oknum Wartawan ‘Abal-abal’
Ketika Sahrul, HB dan HA bertemu di pertigaan jalan di bilangan Desa Moko, tiba-tiba Kapolsek Lakudo, AKP ABD Halim Kaonga muncul dan menyergap mereka.
Kata Halim, saat mendampingi Suleman pada konferensi pers, Ia datang di lokasi kejadian sebab sebelumnya sudah diberitahu oleh Sahrul soal HB dan HA yang memitanya untuk menyiapkan sejumlah sejumlah uang.
“Saat saya sampai di lokasi kejadian, para terduga ini sudah bertemu. Dua orang ada di dalam mobil, sementara HB ada di luar samping mobil,” terang Halim.
“Saat saya sergap, saya senter, HB lalu memutar dibagian depan mobil dan melempar kertas ke semak-semak. Saya penasaran, saya periksa ternyata amplop berisikan uang sejumlah Rp.1 juta,” tambahnya.
Sementara itu, status HB dan HA sampai saat ini masih sebagai saksi. (B)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Abdul Saban