Eksistensi Kampung Adat Wonua Ndinudu di Tengah Sawit dan Transmigran

Kepala Adat Ajemain Eksistensi Kampung Adat Wonua Ndinudu di Tengah Sawit dan Transmigran
Kepala Adat Ajemain Eksistensi Kampung Adat Wonua Ndinudu di Tengah Sawit dan Transmigran

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kampung Adat Wonua Ndinudu merupakan salah satu destinasi wisata yang terletak di Kelurahan Meluhu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hanya saja selama ini keberadaanya kurang terekspose padahal Wonua Ndinudu masih menjaga kekhasan adat istiadat secara turun temurun.

Kepala Adat Ajemain Eksistensi Kampung Adat Wonua Ndinudu di Tengah Sawit dan Transmigran
Ajemain

Kepala Adat Ajemain mengatakan di Wonua Ndinudu saat ini masih bisa dijumpai mulai dari rumah adat, alat musik tradisional bernama Kanda Wuta, tradisi membuka lahan dan masih banyak lagi.

Namun luas kampung adat dan hutannya sudah jauh berkurang karena masuknya perusahaan sawit dan transmigrasi. Diperkirakan luas kampung adat Wonua Ndinudu hanya tinggal 10 kilo meter persegi.

“Perusahaan sawit Tani Prima Makmur (TPM) masuk itu sejak 2009, dan wilayah kami yang masuk dalam lingkup sawit itu kurang lebih seratus hektar,” kata Ajemain usai Diskusi Publik Mengawal Perkembangan Pariwisata di Hotel Athaya Kendari, Sabtu (14/1/2016).

Masuknya perusahaan sawit juga menghilangkan hak-hak komunal masyarakat adat. Pohon-pohon sagu yang sebelumnya jadi penghidupan sudah berganti dengan tanaman-tanaman sawit.

Selain itu, para transmigran memperluas wilayah pemukiman mereka dengan keluar dari izin pemerintah. Lanjut Ajemain, saat ini masyakat adat kesulitan menghadapi tantangan-tantangan tersebut karena masyarakat adat belum memiliki surat-surat tanah atau legalitas kepemilikan.

Untuk menjadi daerah destinasi wisata unggulan, kampung adat Wonua Ndinudu kesulitan memperbaharui peralatan untuk upacara adat seperti gong. Kata Ajemain, saat ini masyarakat berinisiatif untuk menumpulkan dana untuk membeli alat-alat tersebut. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini