Empat Anggota Polda Sultra Dipecat

Empat Anggota Polda Sultra Dipecat
PEMECATAN - Empat oknum anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menanggalkan pakaian seragam Polrinya lantaran dipecat secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran kode etik. (Lukman budianto/ZONASULTRA.COM)
Empat Anggota Polda Sultra Dipecat
PEMECATAN – Empat oknum anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menanggalkan pakaian seragam Polrinya lantaran dipecat secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran kode etik. (Lukman budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Empat oknum anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menanggalkan pakaian seragam Polrinya lantaran dipecat secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran kode etik.

Keempat oknum anggota tersebut masing masing Brigadir Ulhap seorang Anggota Pelayanan markas (Yanma) Polda Sultra terkait kasus penganiayaan, Briptu Andri Pratama, Dokes Polda Sultra terkait desersi, Briptu Hisman anggota Polres Kolaka Utara terkait kasus pemerkosaan, dan Briptu Samri anggota direktorat polair Polda Sultra juga terkait desersi.

Kapolda Sultra, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen pol) Agung Sabar Santoso mengungkapkan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilakukan karena keempat oknum anggota Polri tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian daerah Sultra.

“Ini juga pelajaran bagi anggota yang lainnya untuk tidak melanggar kode etik kepolisian,” ungkap Agung usai memimpin apel pagi di Polda Sultra, Senin (8/8/2016).

Agung mengungkapkan jika mereka yang dipecat dari anggota kepolisian tersebut sudah terpidana dan sudah memiliki keputusan tetap (inkra).

Dari pantauan awak ZONASULTRA.COM, terlihat hanya dua orang yang hadir saat PTDH tersebut berlangsung, dua lainnya tidak hadir.

Saat dimintai keterangan terkait ketidak hadiran dua oknum yang lainnya, kepolisian sendiri tidak mengetahui secara pasti alasannya.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Sultra melepas seragam polri yang dikenakan dua oknum yang diberhentikan dan diganti dengan pakaian sipil yakni baju batik berwarna oranye.

Dalam kesempatan itu juga, Agung menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian daerah Sulawesi Tenggara untuk terus melaksanakan tugas dibawah payung kode etik yang telah ditetapkan. (A)

 

Reporter: Lukman budianto
Editor     : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini