Empat Kepala Daerah di Sultra Sabet Dilan Awards 2021

Empat Kepala Daerah di Sultra Sabet Dilan Awards 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021, yang bertema "Inklusi keuangan untuk semua bangkitkan ekonomi bangsa" di K-Toz Kendari, Jumat (22/10/2021). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sebanyak empat kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan penghargaan Dilan Award 2021, mereka dinilai proaktif mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Dalam penghargaan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021, yang bertema “Inklusi keuangan untuk semua bangkitkan ekonomi bangsa” di K-Toz Kendari, Jumat (22/10/2021).

Keempat kepala daerah yaitu Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Kemudian Bupati Konsel, Surunuddin Dangga serta Bupati Bombana, Tafdil.

Ali Mazi mengatakan, di Sultra, indeks keuangan inklusif pada tahun 2019 masih di bawah nasional yaitu sebesar 75,07 persen. Artinya 75,07 persen penduduk Sultra telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan.

Sebagai wujud nyata dari implementasi Perpres SNKI diperlukan suatu kegiatan inklusi keuangan yang melibatkan seluruh industri jasa keuangan, pemerintah daerah, stakeholders terkait serta OJK.

BACA JUGA :  KPK Soroti Tunggakan Pajak Randis di Sultra Capai Rp8,7 Miliar

“Sedangkan tingkat literasi keuangan baru mencapai 36,75 persen atau yang benar-benar memahami tentang produk-produk yang digunakannya masih di bawah 50 persen,” kata Ali Mazi pada saat memberikan sambutannya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemprov Sultra sangat mendukung upaya peningkatan akses layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata hal tersebut, pihaknya bersama OJK, Bank Indonesia (BI), Industri Jasa Keuangan serta stakeholder terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 379 Tahun 2016.

TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk peningkatan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Dari definisi tersebut, sudah tentu bahwa tersimpan harapan bahwa TPAKD ini mampu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Sultra yang kita cintai ini,” tambahnya

BACA JUGA :  Naik Tipe, Polda Sultra Bakal Dipimpin Irjen Pol

Adapun aksi-aksi nyata yang akan kami coba untuk programkan adalah terkait dengan mendorong ekspansi kredit/pembiayaan, meningkatkan kualitas layanan keuangan hingga ke pelosok daerah, meningkatkan pemahaman dan akses seluruh lapisan masyarakat atas produk jasa keuangan.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengukapkan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2021 ini, berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Termasuk memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal maupun IKNB.

“Sehingga dapat memberikan dampak positif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024,” ungkapnya. (B)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini