Empat Pelaku Pembakaran Motor Operasional Bhabinkamtibmas di Wakatobi Ditangkap

279
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Polisi berhasil mengampankan empat pelaku pembakaran satu unit motor yang menjadi kendaraan operasional Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembakaran itu terjadi di Perkampungan Bajo Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), pada Selasa, 21 Desember 2021.

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi mengatakan, untuk sementara empat orang pelaku telah diamankan.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan pembakaran tersebut karena spontanitas dan ikut-ikutan.

“Ditangkap di Mola, pengembangan masih ada lagi,” katanya via layanan WhatsApp, Rabu (9/2/2022).

Ia menambahkan, para pelaku melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subs Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Pembakaran tersebut buntut dari lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap warga Bajo di Wangsel. Akibatnya, satu unit kendaraan operasional Bhabinkamtibmas kepolisian setempat diduga hangus dibakar massa. (b)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini