23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Enam Pria Asal Kabaena Timur Kedapatan Mencuri Kabel PT. SSU

Enam Pria Asal Kabaena Timur Kedapatan Mencuri Kabel PT. SSU

1109
Enam Pria Asal Kabaena Timur Kedapatan Mencuri Kabel PT. SSU
PENCURIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaena, Kabuoaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian barang milik PT. Surya Saga Utama (SSU). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Enam orang pria asal Kabaena Timur, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kedapatan mencuri aset milik PT. Surya Saga Utama (SSU). Sekelompok orang tersebut ditemukan mencuri kawat tembaga oleh petugas kepolisian (Brimob) yang tengah berpatroli di lokasi Smelter PT. SSU di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Jumat (21/12/2018) kemarin.

Kapolsek Kabaena, Ipda Muhammad Taufan mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh DM (40), IM (39), KA (35), JF (21), FN (19) dan LM (16). Kata dia, enam orang tersebut merupakan warga dari beberapa desa di Kabaena Timur yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kawat tembaga di areal smelter PT. SSU yang terletak di Dusun Lampangi, Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara..

BACA JUGA :  10.123 KPM di Bombana Terima Bansos Rastra

” Mulanya, petugas Brimob melakukan patroli pada Jumat 21 Desember 2018 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Beberapa menit kemudian, petugas melihat ada aksi mencurigakan dan langsung mengecek. Akhirnya, petugas menemukan langsung komplotan orang tengah mengambil dua rol kawat tembaga,” kata Kapolsek Kabaena dihubungi Via Whatapps-nya, Sabtu (22/12/2018).

BACA JUGA :  Tim AMAN Bagi-Bagi Sarung dan Kacamata Saat Kampanye di Bombana

Saat menjalankan aksi, lanjut Muhammad Taufan, mereka ( pencuri) membagi waktu dan personelnya, yakni 4 orang bertugas mengamankan kawat tembaga dan dua orang lainnya siaga di mobil pick up guna mengamankan situasi. Sekejap, aksi itupun gagal setelah hadirnya petugas patroli.

” Pelaku telah kami amankan di tahanan Markas Polsek Kabaena bersama barang bukti berupa dua rol kawat Tembaga, 1 buah gunting besi dan satu unit mobil pick up (mega Carry),” ujarnya. (B)

 


KONTRIBUTOR : MUHAMMAD JAMIL
EDITOR : TAHIR OSE