ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan memantau ketersediaan tabung LPG 3 kilogram milik rakyat tidak mampu.
Kepala Bidang (Kabid) Minyak dan Gas (Migas) Dinas ESDM Sultra Andi Azis mengatakan masyarakat harus lebih peduli untuk menyampaikan jika menemukan keganjalan di lapangan. Sehingga, bisa mengantisipasi permasalahan kelangkaan tabung LPG 3 kilogram.
Sebutnya, ketika masyarakat menjumpai adanya ketidakwajaran atau penyimpangan. Seperti stok tabung gas di pengecer banyak, tetapi di pangkalan langka, maka, warga bisa segera melaporkan ke pihak ESDM melalui nomor layanan konsumen 0812-4823-1182.
“Mereka harus peduli, karena tabung LPG itu merupakan hak mereka. Kalau ada laporan kan kita bisa menyampaikan kepada Pertamina, agar Pertamina menyampaikan kepada agen,” jelas Azis saat ditemui di ruang kerjanya Rabu pekan ini
Pihaknya pun berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga independen untuk mengawasi keberadaan tabung LPG 3 kg yang berada bukan ditempat seharusnya. Seperti di restoran, termasuk rumah makan yang memiliki omset besar dan sari laut.
“Sebenarnya mereka nda layak untuk memperoleh gas 3 kg, karena mereka bisa satu kali beli 3 sampai 5 tabung,” tambahnya.
Sementara dalam aturan jelas bahwa satu rumah tangga hanya diperbolehkan memiliki satu tabung gas. Regulasi yang dikeluarkan oleh Pertamina atas usulan BPK pun, dimungkinkan satu rumah tangga membeli dua tabung gas 3 kilogram.
Tidak hanya itu, terdapat pula surat edaran dari Gubernur untuk pihak yang boleh menggunakan LPG 3 kilogram. Disebutkan, PNS lingkup pemprov dan masyarakat mampu dihimbau untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram, yang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu tersebut. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Tahir Ose