FIFGROUP Pos Kolaka Bagi Paket Sembako Gratis

211
Bantu Warga Terdampak, FIFGROUP Kendari Salurkan 621 Paket Sembako
Representative Head FIFGROUP Pos Kolaka, Anggi Pratama (kiri pembaca) berfoto bersama dengan jajarannya sebelum menyalurkan paket sembako kepada warga sekitar kantor FIFGROUP Pos Kolaka, Rabu (8/4/2020).

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dampak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona mulai dirasakan oleh sebagian masyarakat tanpa terkecuali di Kabupaten Kolaka, khususnya bagi pekerja harian.

Berdasar pada dampak wabah tersebut, sejumlah perseroan mulai melakukan tindakan untuk membantu meringankan beban masyarakat. PT Federal Internasional Finance (FIFGROUP) pos Kolaka menjadi salah satu perseroan yang melakukan kegiatan sosial itu.

Representative Head FIFGROUP pos Kolaka, Anggi Pratama mengatakan pihaknya menyalurkan 50 paket sembako gratis kepada warga sekitar dan karyawannya. Paket sembako gratis itu berisi beras, minyak goreng, gula pasir, dan teh, juga mie instan.

Dijelaskan paket sembako itu diberikan kepada tukang becak, tukang ojek, penjual keliling, pemulung, dan tukang parkir di Kabupaten Kolaka. Pihaknya mendatangi setiap penerima yang berada di sekitar wilayah kantor.

Sebutnya, dana pengadaan paket sembako bersumber dari dana sosial syariah FIFGROUP. Tak hanya itu, paket juga diberikan kepada karyawan, namun dananya berasal dari dana koperasi FIFGROUP.

“Kami sangat berharap dengan bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi mewabahnya Covid-19,” ujarnya di Kolaka, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, bila mendapat respon positif dari masyarakat, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan kembali dilakukan. Sembari menunggu informasi selanjutnya dari pusat.

Selain penyaluran paket sembako ini, FIFGROUP pos Kolaka juga ikut memberlakukan relaksasi kredit sesuai anjuran pemerintah untuk konsumen yang terdampak Covid-19. Sampai saat ini, sebanyak 30-an nasabah FIFGROUP pos Kolaka telah mengajukan relaksasi kredit.

“Ini masih akan terus berlanjut. Jadi kita masih terima pengajuan relaksasi dari nasabah,” tambahnya.

Masih kata dia, relaksasi kredit ini berlaku bagi tujuh bidang yaitu pertanian, perdagangan, pengolahan, pertambangan, kepariwisataan, transportasi, dan perhotelan. Khususnya bagi mereka yang terdampak langsung pada mewabahnya Covid-19 ini. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini