ZONASULTRA.COM, KOLAKA– FIFGROUP Cabang Kendari melalui Pos Punggaluku menyerahkan dana manfaat asuransi siaga kepada ahli waris salah satu konsumennya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Reap Head FIFGROUP Pos Punggaluku Cabang Kendari, Andi Syiah Rianto mengatakan nilai pencairan manfaat asuransi yang diberikan kepada istri korban Ernawati (35) sebesar Rp30,5 juta. Asuransi yang diberikan dengan rincian pelunasan angsuran kredit sepeda motor dan sumbangan kedukaan.
Andi menjelaskan sebelum meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Poros Bombana-Tinanggea, Desa Tatangge, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel) pada Juli 2020 lalu, korban tersebut merupakan nasabah FIFGROUP yang sedang mencicil satu unit sepeda motor.
“Kami memberikan dana manfaat tersebut untuk membantu keluarganya,” ujarnya di Kendari, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebutkan, bila dengan melakukan kredit sepeda motor melalui FIFGROUP, maka konsumen akan terproteksi bukan hanya kendaraannya tetapi juga jiwa konsumen tersebut. Sehingga, saat terjadi kecelakaan konsumen tetap mendapatkan perlindungan.
Untuk diketahui, FIFGROUP Cabang Kendari, mengcover seluruh nasabahnya yang berada di area Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan beberapa Kantor Point Of Service (POS) yaitu Punggaluku, Bombana, Kolaka, Unaaha, Bau-Bau, dan Raha. (b)