ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sempat mempertimbangkan akan menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun kini akhirnya Pemkot menyatakan tidak menerima PPPK karena keterbatasan anggaran
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, untuk mengangkat PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sementara, untuk saat ini Pemkot tidak memiliki anggaran untuk mengangkat tenaga honorer tersebut.
Padahal kota Kendari merupakan salah satu daerah yang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendapat alokasi kurang lebih 200 orang PPPK. Tetapi kuota itu tidak digunakan karena anggaran yang tidak cukup.
“Sebelumnya kami mempertimbangkan untuk menerima P3K karena adanya kuota tersebut. Tetapi besarnya anggaran yang mencapai Rp 10 Milliar untuk gaji membuat Pemkot tidak menerima P3K, “jelasnya di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019).
(Baca Juga : Tenaga Pengangkut Sampah Minta Masuk PPPK, Ini Tanggapan Wali Kota)
Di tempat terpisah, Wali Kota Kendari Sulkarnain menuturkan, untuk persoalan P3K ini pihaknya berharap ke depan pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk menganggarkan pengangkatan PPPK ini lewat dana alokasi umum (DAU).
Dengan begitu, lanjut orang nomor satu di Kota Kendari ini, bisa memberikan keringanan buat daerah dalam hal penerimaan tenaga kepegawaian jalur PPPK. Terlebih lagi dalam aturan pengangkatan PPPK ini diprioritaskan tenaga Kategori 2 (K2).
“Saya tentunya menginginkan teman-teman K2 yang sudah lama mengabdi bisa terangkat melalui jalur PPPK. Tetapi kendala utama kita anggaran yang terbatas, jadi kedepannya kami harapkan ada dukungan dari pemerintah pusat melalui DAU,”terangnya.(b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki