FPPD Tuding Kadis PU Konut Gunakan Dana Pembebasan Lahan Untuk Nyalon Bupati

273
Wakil Bupati Konut Raup
Raup

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Forum Pemerhati Pembangunan Daerah (FPPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menuding Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah setempat, Rahmatullah menggunakan anggaran pembebasan lahan untuk mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe tahun 2018 mendatang.

Wakil Bupati Konut Raup
Raup

Tudingan itu disampaikan oleh Koordinator lapangan (Korlap) FPPD, Muhammad Fajrin saat menggelar unjukrasa di kantor DPRD Konut, Senin (31/7/2017).

Dalam unjuk rasa itu, massa menuntut agar Dinas PUPR secepatnya merealisasikan biaya ganti rugi lahan atas pelebaran jalan poros Wanggudu, ibukota kabupaten Konut yang dilakukan oleh pemda setempat menggunakan lahan masyarakat.

Melalui orasinya, Muhammad Fajrin menyatakan, hasil penelusuran yang mereka lakukan menemukan, anggaran ganti rugi lahan sudah dicairkan melalui Dinas PU.

BACA JUGA :  Dinsos Konut Salurkan 2 Ton Rastra di Dua Desa

Namun pihaknya juga menemukan, biaya ganti rugi pembebasan tahan yang sebesar Rp. 10 miliar itu ternyata tidak sampai di tangan pemilik lahan.

“Kami sinyalir biaya pembebasan lahan itu diduga digunakan untuk kepentingan kampanye Kadis PU (Rahmatullah) untuk pilkada Konawe,” papar Muhammad Fajrin.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Konut Raup menyampaikan, jika persoalan pembebasan lahan warga Wanggudu sementara dalam proses pemberkasan administrasi.

Dia juga mengakui, saat ini masih ada 30 orang warga yang berkas pembebesaran lahannya belum selesai. Namun, hal itu sementara diverifikasi oleh tim yang telah dibentuk.

“Yang jelasnya, kalau berkasnya sudah rampung, sebagian warga yang belum menerima biaya pembebasan lahan akan diberikan,” kata Raup.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menepis jika tudingan masyarakat yang menduga anggaran pembebasan lahan digunakan untuk membiayai kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Konawe.

BACA JUGA :  Pemda Konut Punya Utang Rp1,9 Miliar ke Event Organizer GSM

Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut tidak akan melakukan proses pencairan anggaran jika bukan untuk peruntukannya.

“Ah, kalau itu (Penggunaan dana pembebasan lahan) jangan langsung menjustifikasi. Karena negara itu mengeluarkan uang sistem simda. Kami saja wakil bupati, kalau tidak masuk SPJ, umumnya keuangan tidak akan mencairkan,” tepisnya.

Dia berharap agar persoalan pembebasan lahan tersebut tidak disangkut pautkan dengan kepentingan politik Rahmatullah yang memang saat ini tengah menjadi salah satu kontestant politik di Pilkada Konawe.

“Sebagian masyarakat sudah yang dibayarkan. Teman-teman janganlah mengaitkan anggaran pembebasan lahan itu untuk kepentingan `politik,” tandasnya. (A)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban