Fraksi PDIP Nilai Proyek Tambat Labu Perlu Ditinjau Ulang

32

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dianggap melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan Reklamasi Pantai, proyek pengerjaan tambat labu dinilai perlu ditinjau ulang pelaksanaannya.  

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari, Umar Bonte mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan pihaknya di kementerian perhubungan, pengerjaan tambat labu perlu ditinjau kembali karena melanggar aturan. Untuk itu dia berpendapat, proses pembuatan tambat labu harus dihentikan sementara.

“Kami akan segera melakukan rapat fraksi dan segera mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tambat labu yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari,” kata Umar Bonte, Kamis (1/10/2015).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengajak kepada fraksi di DPRD Kota Kendari untuk meninjau ulang pelaksanaan program tambat labu tersebut karena sangat disayangkan jika anggaran yang digelontorkan sudah besar namun pada akhirnya bermasalah lantaran melanggar aturan.

Umar juga menampik jika penolakan terhadap pembuatan tambat labu ini bukanlah bentuk suka atau tidak suka. Tetapi merupakan bentuk pengawasan legislatif kepada program eksekutif.