ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji 13 yang selama ini ditunggu-tunggu dipastikan dibayarkan pada Agustus 2018 mendang.
Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Tasman Taewa mengatakan, gaji 13 seharusnya dibayarkan pada Juni, namun karena kondisi keuangan daerah yang tidak normal sehingga pembayaran tidak bisa dilakukan.
“Karena kondisi keuangan yang minim, kami terpaksa menunda pembayaran bulan ini. Adapun kalau kita paksakan bayarkan, hanya sebagian pegawai yang bisa terakomodir pembayaran, atau bisa saja kita bayarkan setengah dulu, tapi karena ada menimbulkan pertanyaan dan ribut lagi, maka kita tunda dulu sampai keuangan kita normal lagi,” katanya
(Baca Juga : Gegara Bayar THR dan Gaji 13, Sejumlah Program Pemkot Kendari Ditunda)
Dikatakannya, gaji 13 tersebut tetap akan dibayarkan, karena hal iu merupakan hak dari para pegawai. Dirinya berharap kepada para ASN untuk sedikit bersabar, karena jika keuangan sudah normal pada bulan Agustus, maka gaji 13 akan langsung dibayarkan.
“Insya Allah gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Agustus ini. Dan mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga hak para pegawai bisa direalisasikan. Dan mengenai soal besaran gaji 13 itu, tergantung dengan golongan dan jabatan masing-masing pegawai,” terangnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose