Gaji Karyawan Belum Dibayar, DPRD Bombana Panggil Dirut PT. AIG

Gaji Karyawan Belum Dibayar, DPRD Bombana Panggil Dirut PT. AIG
RDP - DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di salah satu aula DPRD setempat, Senin (30/4/5018). Dalam pertemuan itu disepakati DPRD segera menyurati pimpinan PT. Ahsandriya Indri Group (AIG) agar bisa menghadiri RDP yang akan digelar dekat ini. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – DPRD Bombana akan segera memanggil Direktur PT. Ahsanriya Indri Group (AIG), Andi Muhammad Idris untuk mengelar rapat dengar pendapat (Hearing). Pasalnya, pimpinan perusahaan tersebut diduga tidak pernah membayar gaji karyawannya berjumlah sekitar 300 orang di perusahaan tesebut.

Hearing tersebut setelah puluhan perwakilan karyawan mendatangi kantor DPRD, Senin (30/1/2018) kemarin.

Muliadi salah seorang karyawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa lagi menunggu lama terkait hak-hak mereka yang selama empat bulan tak terbayarkan. Ia menginginkan agar pimpinan perusahaan bisa dihearing secepatnya.

” Kami punya kontrak kerja, keberadaan kami di perusahaan itu jelas. Kami sudah bekerja tidak kenal panas dan hujan, tiba-tiba kami di perlakukan seperti ini. Kasian anak istri kami mau makan apa,” tandasnya.

Surat Kontrak Kerja Karyawan PT. Ahsanriya Indri Group
Surat Kontrak Kerja Karyawan PT. Ahsanriya Indri Group

(Baca Juga : Empat Bulan Tak Digaji, 300 Karyawan PT. AIG Mogok Kerja)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Hasrat yang memimpin menerima para karyawan PT AIG menyarankan agar semua karyawan bisa sedikit bersabar. Sebab, tak ada satupun pihak pimpinan perusahaan maupun dinas terkait yang menghadiri RDP tersebut.

Ditegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait (stakeholder) termasuk direktur utama PT. AIG agar bisa menghadiri RDP yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

” RDP ini tidak bisa kita simpulkan karena pIhak pimpinan tidak ada. Begitupula dengan dinas terkait. Makanya, kami akan memyurati semua agar bisa hadir di rapat berikutnya,” terang Hasrat saat memimpin RDP itu.

Hasrat pula meminta agar dalam RDP berikutnya, semua surat kontrak kerja karyawan bisa dilengkapi. Begitupula dengan seluruh data karyawan agar bisa menjadi acuan pada RDP nantinya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini