23.5 C
Kendari
Rabu, 08 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Gandeng Penegak Hukum, P2TP2A Kendari Target MoU untuk Lindungi Anak dan Perempuan

Gandeng Penegak Hukum, P2TP2A Kendari Target MoU untuk Lindungi Anak dan Perempuan

200
Gandeng Penegak Hukum, P2TP2A Kendari Target MoU untuk Lindungi Anak dan Perempuan
FOTO BERSAMA - Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kota Kendari WD St Supinawati bersama Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati dan instansi aparat hukum dan kesehatan terkait usai melakukan pembahasaan nota kesepahaman di Kantor Badan Perbedaaan Perempuan Kota Kendari, Rabu (21/6/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

Gandeng Penegak Hukum, P2TP2A Kendari Target MoU untuk Lindungi Anak dan Perempuan FOTO BERSAMA – Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kota Kendari WD St Supinawati bersama Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati dan instansi aparat hukum dan kesehatan terkait usai melakukan pembahasaan nota kesepahaman di Kantor Badan Perbedaaan Perempuan Kota Kendari, Rabu (21/6/2017). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari menargetkan adanya nota kesepahaman antara para pihak dalam hal perlindungan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari.

Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan P2TP2A Kota Kendari Wd St Supinawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait tengah membahas konsep nota kesepahaman untuk membantu korban kekerasan anak maupun perempuan.

Dia menargetkan, sebelum perayaan hari Anak pada bulan Juli 2017 ini, sebisanya MoU itu akan ditandatangani oleh semua pihak yang berkompeten. Konsep nota kesepahaman ini dibahas bersama Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Badan Hukum (LBH), Rumah Sakit Umum, dan Rumah Sakit Jiwa.

“Kami optimis MoU bisa terlaksana bulan Juli nanti sebelum hari anak,” jelas dia saat diwawancarai di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) Kota Kendari, Rabu (21/6/2017).

Dia mengharapkan dengan ditandatangani MoU ini setidaknya penanganan kasus terhadap perempuan dan anak itu dapat tertangani dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu, dengan adanya nota kesepahaman ini koordinasi yang selama ini nyaris tidak ada antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terjalin.

Walaupun ada beberapa instansi yang sudah memberikan perhatian khusus. Tetapi untuk memperkuat kerjasama itu, perlu adanya kekuatan hukum dengan melakukan MoU. Sebab, tanpa sumbangsi pihak terkait tersebut P2TP2A masih memiliki kendala yang tidak dapat terselesaikan.

Sementara itu, Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati sebagai fasilitator dalam kegiatan mengharapkan MoU kerjasama tersebut dapat membantu masyarakat khususnya anak dan perempuan korban kekerasan.

Sebagai informasi, sejak Januari hingga Juni 2017 ini terdapat 8 kasus yang diterima oleh pihak P2TP2A. Terdiri dari enam kasus kekerasan terhadap anak dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga. (C)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban