ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar gathering dengan serikat pekerja se-Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (3/12/2018) di Grand Claro Hotel Kendari.
Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Basuki Wismokaryanto mengatakan kegiatan gathering ini merupakan agenda tahunan yang digelar pihkanya bersama serikat pekerja maupun perusahaan platinum.
Tujuannya, untuk melakukan evaluasi serta membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mengidentifikasi apakah ada perusahaan yang terdapat di Sultra dan Sulteng khususnya sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta atau belum.
Kemudian, untuk mengetahui apakah ada perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya namun tidak membayar iuran sesuai ketentuan/menunggak. Misalnya, memperkerjakan karyawan 100 orang tapi yang didaftarkan hanya 50 orang .
“Olehnya itu peran serta serikat pekerja tentunya sangat kami harapkan agar membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Sultra,” ungkap Basuki.
Basuki menjelaskan, ada tiga hal peran serikat pekerja dan perusahaan platinum dalam mengembangkan program BPJS Ketenagakerjaan yakni memastikan bahwa perusahaan terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, kedua memastikan seluruh karyawannya terdaftar sebagai peserta dan upah yang dilaporkan sama dengan upah yang diterima para pekerja.
Kemudian yang ketiga, memastikan perusahaan tersebut tepat waktu dalam membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno, mengungkapkan tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk mendorong perusahaan mempunyai serikat pekerja. Ia menyebutkan baru ada dua perusahaan besar yang mempunyai Serikat pekerja yakni Bank Sultra, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan sejumlah perusahaan perkebunan.
“Seperti kita ketahui, serikat pekerja dapat menjembatani pekerja dengan pemilik perusahaan. Semoga dengan kegiatan gathering ini semua perusahaan dapat menyadari karena membentuk serikat pekerja dalam suatu perusahaan itu wajib,” tegasnya.
Sekretaris Pengurus Komisariat Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Musdalifa mengatakan, m media gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan ini sangat positif, sebab banyak hal yang belum ia ketahui tentang hak karyawan yang wajib didapatkan melalui program tersebut.
“Bagus dan positif ini dapat menguntungkan sertifikat pekerja dan buruh untuk mendapatkan jaminan sosial, dan kami sebagi pengurus serikat bisa mengawal dan membantu karyawan yang tidak terpenuhi haknya,” kata Musdalifa kepada zonasultra.
“Misalnya, JKK ternyata kan disini BPJS akan mengcover seluruh biaya rumah sakit dan sampai semubuh, dan biasanya ada perusahaan yang tidak menjalankan jaminan itu. Ada jaminan tapi tidak semua dicover, seperti biaya pengangkutan dan rehabilitasi yang hanya dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
Sementara itu, Humas Serikat Karyawan Bank Sultra Faizal Munir yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pihkanya terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Bank Sultra.
Pasalnya, seluruh jaminan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan memang sangat dibutuhkan oleh karyawan. Kendati demikian, pihkanya pun menciptakan inovasi dengan perusahaan melalui sejumlah kebijakan agar karyawan dapat bekerja secara maksimal dan tidak terganggu dengan permasalah yang dihadapinya.
“Saat ini kalau ada apa-apa kita Serikat menjadi penengah, dengan pihak managemen sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, dan Alhamduliah keberadaan kami diterima dengan baik oleh perusahaan dan perusahaan merasa terbantu dengan adanya kami,” kata Faizal Munir.
Sejumlah program yang dikeluarkan adalah program pinjaman dana sejahtera karyawan dengan bunga 0 persen, forum komunikasi direksi keuangan untuk memberikan hadiah umroh gratis kepada karyawan berprestasi dan pembentukan koperasi karyawan. (B)