Gegara 5 Warga Positif Covid-19, Penerapan New Normal di Kolaka Ditunda

Ilustrasi new normal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan, awalnya Kabupaten Kolaka masuk menjadi salah satu wilayah yang bisa mempersiapkan diri menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif atau dengan kata lain disebut new normal.

Namun rencana tersebut, kata dr Aris, kemungkinan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini karena hasil pemeriksaan swab terhadap lima orang warga Bumi Mekongga dinyatakan positif Covid-19. Sehingga Kolaka harus keluar dari posisi tersebut.

“Apa boleh buat, artinya sambil kita berusaha, karena memang ini ada tahap-tahapannya. Masyarakat harus bersabar lagi, karena belum bisa masuk new normal,” ujarnya di Kolaka, Sabtu (13/6/2020).

Sebelumnya, Ketua IDI Kolaka itu, mengatakan untuk menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif ini sangat bergantung dengan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Di mana masyarakat harus mematuhi penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman dengan orang lain.

Dengan belum siapnya masyarakat menuju new normal ini, maka pemerintah bisa menunda penerapannya. Sebab, masyarakat harus tahu bila dengan melakukan pelonggaran menuju tatanan hidup baru, bukan berarti Covid-19 ini telah berakhir. Justru dengan new normal ini, masyarakat mesti semakin meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan.

“Ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi masyarakat harus ikut terlibat sadar dan peduli terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19 yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan swab. Mereka adalah perempuan 42 tahun, laki-laki 45 tahun, laki-laki 45 tahun, perempuan 45 tahun, dan laki-laki 16 tahun.

Kelima pasien ini tersebar di Kecamatan Kolaka, Kecamatan Watubangga, dan Kecamatan Pomalaa. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini