Gubernur Ali Mazi Minta Masyarakat Jaga Prokes Meski PPKM Telah Dicabut

51
Gubernur Ali Mazi Minta Masyarakat Jaga Prokes Meski PPKM Telah Dicabut
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta masyarakatnya agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta masyarakatnya agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

Ia mengaku menyambut baik pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Joko Widodo itu. Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa bangsa Indonesia mampu menangani wabah pandemi Covid-19.

” Meskipun sudah dicabut, kita harus tetap jaga Prokes. Pakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak. Kita harus tetap waspada,” ucapnya di Kendari pada Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Ia menilai bahwa keputusan yang diambil oleh pimpinan negara menandakan salah satu langkah maju bagi bangsa Indonesia. Ali Mazi juga mengaku telah berkunjung ke Amerika dan Jerman dengan pantauan bahwa masyarakat disana sudah tidak memakai masker lagi yang menandakan bahwa pandemi covid-19 telah melandai.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas menambahkan bahwa pencabutan PPKM oleh Presiden telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022 yang menggantikan atau mencabut Inmendagri nomor 50 tahun 2022 dan nomor 51 tahun 2022.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut adalah hal yang wajar atas evaluasi penanganan pandemi covid-19 yang telah melandai di Indonesia.

“Saya kira wajar-wajar saja. Tetapi kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasinya. Jangan sampai penyakit itu kembali, salah satunya dengan tetap memakai masker,” tutup politisi PDIP tersebut. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini