ZONASULTRA.COM, KENDARI – Insiden kebakaran melanda sebuah rumah toko (Ruko) 2 Putri gudang penyimpanan mobil dan sofa di kawasan Pasar Baru, Jalan MT Haryono, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 11.00 wita.
Irwan (23) saksi mata menuturkan, awalnya salah seorang karyawan berlari dari belakang meminta air usai melihat api. Sontak bukan membawa air, ia bersama 4 rekan kerjanya langsung berlarian ke luar menyelamatkan diri.
“Saya lihat pekerja las yang sedang membuat lemari penyimpanan lebih dulu lari. Saya menduga api berasal dari percikan las,” ungkap Kadir ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga : Ditinggal Pemilik, Satu Rumah Warga di Konawe Hangus Terbakar
Mereka pun berhasil menyelamatkan diri. Pemadam kebakaran langsung terjun memadamakan api dengan mengerahkan 6 unit mobil pemadam. Kurang lebih setengah jam api berhasil dipadamkan.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari Juniadian mengatakan, setelah mendapat informasi, ia langsung mengerahkan 6 unit mobil pemadam kebakaran dan satu pasukan penyelamatan.
“Bangunan ini menyimpan karpet dan bahan yang mudah terbakar. Tapi kurang lebih setengah jam api bisa langsung kami padamkan. Kami pastikan sudah tidak ada titik panas. Saat ini masih proses pendinginan saja,” terang Juniadin.
Pihaknya belum bisa memastikan pemicu kebakaran. Kata dia, ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki penybabnya. Namun, ia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Baca Juga : Diduga Lupa Matikan Api Tungku, Rumah Warga Konut Terbakar
Pantauan awak ZONASULTRA.COM, warga hingga pengguna jalan datang berkumpul ke lokasi untuk menyaksikan peristiwa itu. Beberapa dari mereka juga ikut mengabadikan amukan si jago merah itu dengan hanphone pribadi.
Arus lalu lintas di lampu merah Pasar Baru ini sempat tersendat. Jalan dari arah Mandonga ke pasar baru ditutup agar mobil tak melintasi wilayah tersebut. Lalulintas di persimpangan empat itu tampak macet, namun, kesigapan dari aparat kepolisian bisa mengatur arus lalu lintas tersebut. (A)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban