Gunakan Cadangan Beras Pemerintah, Bulog Operasi Pasar

Gunakan Cadangan Beras Pemerintah, Bulog Operasi Pasar
OPERASI PASAR - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi pasar di beberapa pasar di Kota Kendari, Kamis (3/1/2019). (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi pasar di beberapa pasar di Kota Kendari, Kamis (3/1/2019).

Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Sultra Kusmiawan mengatakan operasi pasar digelar dengan menggunakan cadangan beras pemerintah ini, untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium.

Sebab, menghadapi musim hujan, petani tidak melalukan panen. Sehingga, meskipun tidak ada panen, diharapkan harga beras bisa tetap stabil dengan adanya operasi pasar ini.

“Kita menyediakan kurang lebih 30 ton untuk hari ini, dan itu akan dilaksanakan secara bertahap, kalau masyarakat butuh tiap hari, kita akan tetap menyediakan sesuai permintaan,” jelasnya saat ditemui di Gudang Bulog Punggaloba, Kamis (3/1/2019).

Sebutnya ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras (KPSH) yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia merupakan implementasi dari Surat Menteri Perdagangan RI kepada Perum
BULOG.

Pelaksanaan KPSH ini dilakukan di pasar-pasar baik pasar pencatatan BPS maupun tidak yang berada di wilayah Kota Kendari seperti Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Wua Wua, Pasar Anduonohu, dan Pasar Lapulu.

“Di mana beras medium dijual seharga Rp. 8.100 per kilogram, dengan harga penjualan maksimal sesuai HET yaitu sebesar Rp.9.450 per kilogram,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan KPSH melalui penjualan langsung ke konsumen seperti di pasar tradisional, retail modern, jaringan Sahabat Rumah Pangan Kita, sinergi BUMN dan kantor-kantor kelurahan di Kota Kendari, serta melalui saluran distributor.

Untuk diketahui, pelaksanaannya antara Perum BULOG Divre Sultra dengan Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bank Indonesia, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan Polda untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan KPSH beras medium ini guna menghindari penyimpangan di lapangan. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini