Gunakan Narkoba, Pengurus Partai Nasdem Koltim Ini Dipecat

Ketua DPD Nasdem Andi Merya Nur
Andi Merya Nur

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Pasca tertangkap tangan menggunakan narkoba, RB yang merupakan salah satu ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) partai NasDem di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akhirnya dipecat dari jabatanya.

Ketua DPD Nasdem Andi Merya Nur, mengungkapkan tak hanya memecat RB dari jabatannya sebagai ketua namun keanggotaan dari partai NasDem turut diberhentikan.

Ketua DPD Nasdem Andi Merya Nur
Andi Merya Nur

”Tidak hanya sebagai ketua PAC, namun kami juga memecatnya dari keanggotaan partai NasDem,” ujar Andi Merya Nur yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sabtu, (24/9/2016).

Ketua DPD NasDem ini, menyayangkan anggotanya yang mengkonsumsi barang haram tersebut. Posisi RB sebagai salah satu ketua PAC Partai NasDem bakal digantikan oleh sekretarisnya untuk sementara waktu.

Untuk diketahui RB saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Rate –rate pasca penangkapan dirinya pada Jumat 23 September sekira pukul 4 subuh dirumahnya oleh satuan Tim Kusus Anti Narkoba Polsekta Rate rate.

Saat tertangkap di kediamanya polisi menemukan barang bukti berupa, 2 sachet plastik bening, 5 buah pipet bening, 1 buah pipet putih, 1 buah tutup botol yang menempel di pipet, 1 lembar kertas almunium voil, dan 1 buah korek gas.

Selain mengamankan RB, kepolisian juga mengamankan rekan RB, adalah AA yang diketahui bekerja sebagai salah satu PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Koltim.

“Tim kami mealakukan pencarian di rumah yang diduga melakukan pesta narkoba. Di tempat tersebut kami berhasil amankan seorang lelaki berinisial RB di rumah pribadinya, dan satu orang lagi yang berinisial AA,” jelas Kapolse Rate-Rate Muh Anton Bhayangkara.

Dari hasil interogasi, lanjut Anton, diperoleh keterangan bahwa RB menggunakan sabu bersama 4 rekan lainnya yakni AA, IL, RT. Sabu yg mereka gunakan berasal dari AA sehingga anggota melakukan penggeledahan.

(Berita Terkait : Ketua PAC Nasdem Koltim Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu)

Sememtara inisial AA ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bening yang berisi sabuh-sabu, 7 buah pirex, 2 buah sumbu, 7 buah penutup botol , 8 buah pipet warna hitam, 1 buah jarum injeksi, 2 buah sofgan warna hitam, dan 1 buah amunisi kaliber 9.

Untuk diketahui, timsus anti narkoba hingga saat ini masih membidik kedua orang yang berhasil melarikan diri yakni IL dam RT, yang juga diduga ikut memakai barang haram tersebut. (A)

 

Reporter : Jaspin
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini