H-1 PSU, KPUD Bombana Belum Terima NPHD Dari Pemkab

psu bombana, pilkada sultra, psu
Ilustrasi

psu bombana, pilkada sultra, psu Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bombana, Sulawesi Tenggara yang rencananya akan digelar pada Rabu (7/6/2017) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Bombana belum juga menerima Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab, utuk pencairan anggaran PSU.

Sejauh ini KPUD hanya mengandalkan anggran sebesar Rp 300 juta untuk bisa melaksanakan PSU. anggaran tersebut berasal dari sisa anggaran Pilkada Bombana putaran awal, meskipun anggaran itu harus terlebih dulu dilakukan adendum.

Ketua KPUD Bombana, Arisman mengaku hingga H – 1 PSU, pihaknya belum belum menerima NPHD dari Pemerintah Daerah, bahkan informasi soal kejelasan adanya anggaran dari pemerintah untuk biaya PSU juga belum ada.

(Baca Juga : PSU Bombana Diundur 7 Juni 2017)

“Belum ada, kami juga belum terima informasi pastinya, apakah akan ada atau tidak, kami belum dapat kepastian. Kami saat ini masi berusaha untuk tetap melaksanakan PSU di 7 TPS,” Kata Arisman di kantornya, Selasa (6/7/2017).

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengaku NPHD bukanlah kendala penyelenggara untuk tetap melaksanakan PSU sesuai jadwal yang teleh direncanakan.

“NPHD hanyalah persoalan administrasi saja, yang paling utama adalah kesiapan KPUD Bombana saja, lagi pula mereka masih memiliki sisa anggaran. Jika dilihat dari kesiapan, Kami yakin bahwa PSU tetap akan dilaksanakan pada 7 Juni,” Kata Dayat di Bombana.

(Baca Juga : KPU RI Sebut Tidak Perlu Khawatirkan Kualitas PSU Bombana)

Dayat mengaku jika persoalan PSU adalah hal yang tidak begitu rumit untuk dilaksanakan, sebab semua komponen saling keterkaitan, mulai dari Pemkab, Kepolisian, hingga penyelenggara.

“NPHD itu belakangan juga boleh kok. Jadi NPHD ini adalah mahluk baru lagi yang mau dibuat-buat. Jangan dijadikan barang baru lagi untuk menunda,” imbuhnya. (B)

 

Reporter:  Restu Tebara
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini