Hadapi Penilaian Adipura, DLHK Kendari Susun Jakstrada

122
ilustrasi adipura
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memenuhi persyaratan penilaian Adipura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari telah menyusun kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada). Jakrasda ini diperlukan karena menjadi salah satu syarat penilaian Adipura.

Kepala DLHK Kota Kendari Mohammad Nur Rasak mengatakan, jika suatu daerah tidak membuat atau menyusun Jakstrada tersebut, maka tidak diperbolehkan mengikuti penilaian Adipura. Untuk itu pihaknya akan merampungkan Jakstrada sebelum Oktober. Sehingga dari Jakstrada tersebut nantinya akan ditentukan titik penilaian Adipura di Kota Kendari.

BACA JUGA :  Tiang Listrik Roboh Timpa Pengendara Motor di Kendari, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Penyusunan jakstrada harus rampung Oktober. Jadi September ini akan ada perwakilan dari DLHK Kota Kendari untuk mengkoordinasikan terkait materi jakstrada tersebut,” kata Nur Rasak di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018).

Dituturkannya, untuk penilaian adipura ini memang mengalami pengunduran waktu. Awalnya, akan dilaksanakan pada Juni lalu, tetapi Kementerian Lingkungan Hidup mengundurnya hingga Oktober mendatang.

BACA JUGA :  Didorong Temannya ke Kali, Bocah Kelas 4 SD di Kendari Tewas

Penyebab lain pengunduran ini lantaran adanya perubahan beberapa regulasi di Kementerian Lingkungan Hidup, usai melakukan penilaian tahap 2 yakni tiga bulan bebas sampah (TBBS).

“Untuk waktu penilaian ini kami belum mengetahuinya secara pasti. Tetapi infonya pada Oktober nanti, namun kepastiannya nanti setelah adanya surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya. (B)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati