ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya pertalite yang kini di harga Rp10 ribu rupiah per liter turut menggerek harga penjualan eceran di kisaran Rp12 ribuan serta solar di harga Rp11 ribuan per liternya.
Salah seorang penjual BBM eceran depan SPBU THR, Kendari Sapri (39) mengatakan, bahwa saat ini ia menjual pertalite dengan harga Rp12 ribu perbotolnya dari harga Rp10 ribu saat harga pertalite umunya Rp7.650, sementara untuk solar saat ini ia bandrol dengan harga Rp11 ribu per liter dan jerigen 5 liter seharga Rp60 ribu.
“Dampaknya sangat terasa. Kita mau jual kasian sama pembeli, kita tidak jual juga mau makan apa nanti kita. Ini pun solarnya saya beli sama orang lain di jerigen 35 liter seharga Rp380 ribu, sebelumnya hanya Rp350 ribu. Tapi kita mengerti karena antrean tambah panjang jadi lama untuk dapat itu,” ucapnya saat ditemui di lapaknya pada Senin (5/9/2022).
Tak jauh dari lapak Sapri, penjual lainnya Ridwan (70) menjual bensinnya dengan harga Rp13 ribu per botol karena mengisi full botolnya.
Sementara itu, solar dijualnya seharga Rp12 ribu per liter dan Rp65 ribu pter jerigen 5 liter. Ia juga membeli dengan harga yang sama seperti Sapri, yaitu membeli kepada orang lain.
Sementara itu, salah seorang penjual bensin eceran di depan SPBU Tapak Kuda Kendari, Fatahuddin (70) juga menaikan harga pertalite dan solar dengan harga yang sama seperti yang dilakukan Sapri. Ia mengaku menaikkan harga tersebut satu jam setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga pertalite, pertamax dan solar.
“Bagi saya tidak ada masalah, yang penting pembeli mengerti, pengambilan agak sulit karena terbatas. Sampai sekarang pun tidak ada yang nolak, semua lancar,” ucapnya.
Pengamat Ekonomi Sultra, Syamsir Nur mengatakan bahwa seiring dengan berlalunya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut, harusnya pihak Pertamina dan SPBU lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi penyalahgunaan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Sehingga tidak ada lagi yang mengantre panjang untuk mendapatkan BBM di SPBU.
“Untuk penjualan BBM eceran, karena BBm ini merupakan komponen yang penting dan vital dalam menentukan ekonomi masyarakat, maka harusnya Pemda mengatur harga eceran tertinggi untuk melindungi para konsumen,” ucapnya melalui telepon seluler.
Lanjutnya, Pemda dimasing-masing kabupaten kota khususnya Kendari juga perlu membatasi lokasi penjualan BBM eceran baik peraturan walikota ataupun peraturan bupati. Kata dia, ini menjadi problem, saat masyarakat mengantre BBM sementara di sekitar SPBU tersedia banyak BBM eceran.
“Ini harusnya, BBM sudah naik mereka tidak boleh lama mengantre dan tidak boleh ada lagi yang menjual BBM eceran di sekitar SPBU. Ini harusnya diatur. Kalau tidak ada pengawasan yang ketat dari Pertamina dan SPBU dan tidak diatur siapa yang menikmati subsidi ini pasti akan bocor. Salah satunya itu tadi, banyak penjual eceran,” tutupnya. (A)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin