Hari Ini, Pj Gubernur Serahkan Surat Tugas Plt Wali Kota Kendari pada Zulkarnain

Hari Ini, Pj Gubernur Serahkan Surat Tugas Plt Wali Kota Kendari pada Zulkarnain
PLT WALI KOTA - Surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.74/790/OTDA tanggal 1 Maret 2018, Wakil Wali Kota Kendari Zulkarnain langsung ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Jumat (2/3/2018). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.74/790/OTDA tanggal 1 Maret 2018, Wakil Wali Kota Kendari Zulkarnain langsung ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Jumat (2/3/2018).

Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sultra Tommy Indra Sukiadi yang dihubungi awak zonasultra.id membenarkan hal itu.

Tommy menjelaskan, melalui surat dari Dirjen Otda itu, Kemendagri langsung menunjuk Wakil Wali Kota Kendari menjadi Plt Wali Kota Kendari, menggantikan Adriatma Dwi Putra yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (1/3/2018).

(Baca Juga : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

“Iya betul suratnya sudah ada, dan kami langsung melakukan penyerahan surat tugas ke Plt Wali Kota ke wakilnya. Penyerahannya hari ini oleh Pj Gubernur Sultra,” jelasnya.

Penyerahan Plt Wali Kota Kendari, lanjut Tommy, akan dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Sultra hari ini sekira pukul 16.00 Wita. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini