ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hari ini kembali melakukan pembahasan kedua kasus video viral Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah.
Pada pembahasan ini, Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu akan menentukan keterpenuhan unsur pidana kasus Tony.
“Info dari Bawaslu Koltim, hari ini pembahasan kedua untuk bahas keterpenuhan unsur pasal diduga dilanggar oleh Tony,” kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/10/2018).
(Berita Terkait : Beredar Video Bupati Koltim Arahkan PNS Pilih Nasdem, Bawaslu: Itu Bisa Pidana)
“Yang akan membahas hal tersebut terdiri dari tim gakkumdu dari unsur Bawaslu Koltim, unsur Gakkumdu dari Polres Kolaka dan unsur Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Kolaka,” tambah Hamiruddin Udu.
Diketahui, Bupati Koltim yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem itu diduga telah menginstruksikan kepada PNS untuk memilih Partai Nasdem pada Pemilu 2019 mendatang.
(Berita Terkait : KPU RI: Video Viral Bupati Koltim Termasuk Kampanye)
Seruan itu telah beredar luas di media sosial dalam video berdurasi 44 detik. Dalam video itu, Tony sedang berbicara di depan puluhan orang berseragam PNS dengan memakai baju batik berwarna biru.
“Persoalan siapa yang mau didukung, yang penting Partai Nasdem. Perlu (suara tidak jelas) cocok-cocok hati, ya. Yang penting Partai Nasdem ya,” ujar Tony dalam video itu. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati