ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain, rencananya mengunjungi Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/3/2018).
Hal itu diungkapkan Sulkarnain, usai menerima surat tugas Plt Wali Kota Kendari dari Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi, pada Jumat (2/3/2018).
“Saya dapat kabar mudah-mudahan dapat di izinkan, hari ini (Senin-Red) kami berkomunikasi. Mudah-mudahan ada izin untuk kami, karena kan kita harus mengikuti aturan di KPK,” jelasnya.
(Baca Juga : Asrun, ADP, dan Fatmawati Faqih Tunjuk Pengacara yang Sama)
Sulkarnain yang juga Wakil Wali Kota Kendari ini pun mengaku, tetap akan berkoordinasi dengan ADP dalam melaksanakan pemerintahan di Kota Kendari.
Untuk diketahui, Sulkarnain resmi ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Kendari sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri nomor 131.4/790/OTDA tanggal 1 Maret 2018, perihal penugasan Wakil Walikota Kendari selaku Plt Walikota Kendari.
Sulkarnain menggantikan ADP yang kini telah berstatus tersangka, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu 28 Februari 2018. (B)