Asrun, ADP, dan Fatmawati Faqih Tunjuk Pengacara yang Sama

kuasa hukum asrun Safarullah
Safarullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP), dan Fatmawati Faqih menunjuk pengacara yang sama dalam menghadapi kasus di KPK. Untuk sementara yang dipercayakan sebagai kuasa hukum adalah Safarullah dan Afirudin Mathara.

Safarullah selaku Ketua Tim Kuasa Hukum mengaku menerima surat kuasa sejak Jumat, 2 Maret 2018. Nanti akan ada tambahan kuasa hukum namun belum dapat dipastikan siapa lagi pengacara yang akan bergabung.

(Berita Terkait : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

“Ini saya lagi siap-siap mau pergi ke Rutan (tempat ketiga tersangka ditahan). Insyaallah keluarga juga sebentar sudah bertemu dengan mereka,” ujar Safarullah kepada zonasultra.id melalui telepon selulernya di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Safarullah mau menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu karena sudah menjadi tuntutan profesi seorang pengacara untuk membantu mencari keadilan bagi mereka yang berkasus. Proses hukum yang ada harus dikawal dengan baik dalam rangka menegakkan keadilan.

(Berita Terkait : Kasus OTT ADP, Dahlan Moga Diminta Jadi Kuasa Hukum Hasmun Hamzah)

Pengacara Kendari ini memastikan kondisi ketiga tersangka yang ditanganinya dalam keadaan sehat-sehat. Mengenai substansi hukum kasus OTT, dia mengatakan belum bisa berkomentar karena nanti ada saatnya selaku kuasa hukum akan memberikan keterangan.

Sebelumnya, pada Kamis (1/3/2018) lalu KPK menetapkan 4 tersangka dari hasil OTT di Kendari. Keempat tersangka tersebut yaitu ADP, mantan Wali Kota Kendari Asrun yang juga ayah ADP, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini